Anwar Usman Paman Gibran Masih Menikmati Fasilitas Sebagai Ketua MK

Minggu, 21 April 2024 - 17:52 WIB
loading...
Anwar Usman Paman Gibran...
Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka masih menikmati sejumlah fasilitas sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, dia telah dicopot dari jabatannya dari ketua MK. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anwar Usman , paman Gibran Rakabuming Raka masih menikmati sejumlah fasilitas sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, dia telah dicopot dari jabatannya dari ketua MK yang kini digantikan Suhartoyo.

Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, hal tersebut melanggar undang-undang karena fasilitas itu seharusnya dinikmati Ketua MK teranyar yakni Suhartoyo.

Baca juga: Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman Paman Gibran

"Hingga saat ini Anwar Usman masih menikmati fasilitas negara yang eksklusif. Sebenarnya secara undang-undang seharusnya hanya boleh digunakan Ketua MK Suhartoyo," ujar Petrus di Gedung MK, Minggu (21/4/2024).

Selama 6 bulan Anwar Usman telah dicopot dari jabatannya, namun fasilitas sebagai ketua MK masih melekat padanya.

"Ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat, apakah betul hakim konstitusi yang besok menyidangkan dan memutus sengketa hasil pilpres mereka benar-benar dalam keadaan bebas atau tidak," kata Petrus.

Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan Anwar Usman masih menggunakan fasilitas ketua MK yang seharusnya digunakan Suhartoyo. Beberapa fasilitas memang masih digunakan Anwar Usman, kecuali rumah dinas.

"Seperti yang disampaikan pimpinan MK nanti setelah PHPU ini akan dilakukan penataan-penataan. Jadi fasilitas untuk siapa diperuntukkan untuk siapa nanti kita tata," ujarnya.

Alasan penataan fasilitas ketua MK yang masih dipegang Anwar Usman, karena saat ini MK sedang fokus menuntaskan sengketa Pemilu 2024.

"Kita concern di sini dulu, kita dikejar waktu ini, soal-soal yang teknis tapi penting. Tapi, yang lebih penting adalah bagaimana mereka menyelesaikan ini dengan sebaik-baiknya sesuai rentang waktu," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Gugatan Bonatua Soal...
Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan
Rekomendasi
Bom Ransel Meledak di...
Bom Ransel Meledak di Apartemen Monako, Oligarki Ukraina Vadym Iermolaiev Terluka
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved