KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor pada Pekan Depan

Jum'at, 19 April 2024 - 18:52 WIB
loading...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK menjadwal ulang pemeriksaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tidak hadirnya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam pemeriksaan kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Pemkab Sidoarjo, Jumat (19/4/2024). KPK menjadwalkan pemeriksaan Gus Muhdlor pada pekan depan.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendapat surat izin Gus Muhdlor yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. Dalam surat itu, kata Ali, Gus Muhdlor menyampaikan tak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran tengah menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo Barat.

"Yang bersangkutan tidak hadir. Memang betul ada surat konfirmasi setelah kami cek ke bagian persuratan dan ke tim penyidik, memang ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Beralasan Sakit, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Ali menyampaikan, kuasa hukum Gus Muhdlor juga turut menyampaikan surat keterangan kliennga tengah dirawat Inap dengan dibubuhkan tanda tangan dokter. "Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita nggak tahu, penyakitnya juga nggak tahu," ucap Ali.

Kendati demikian, Ali menilai, surat yang disampaikan Gus Muhdlor tak begitu jelas. Untuk itu, ia mengimbau agar Gus Muhdlor dapat bersikap kooperatif dalam panggilan pemeriksaan selanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
Jadwal WSBK 2022, Sirkuit...
Jadwal WSBK 2022, Sirkuit Mandalika Tuan Rumah pada November
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved