KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor pada Pekan Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tidak hadirnya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam pemeriksaan kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Pemkab Sidoarjo, Jumat (19/4/2024). KPK menjadwalkan pemeriksaan Gus Muhdlor pada pekan depan.
Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendapat surat izin Gus Muhdlor yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. Dalam surat itu, kata Ali, Gus Muhdlor menyampaikan tak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran tengah menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo Barat.
"Yang bersangkutan tidak hadir. Memang betul ada surat konfirmasi setelah kami cek ke bagian persuratan dan ke tim penyidik, memang ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).
Ali menyampaikan, kuasa hukum Gus Muhdlor juga turut menyampaikan surat keterangan kliennga tengah dirawat Inap dengan dibubuhkan tanda tangan dokter. "Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita nggak tahu, penyakitnya juga nggak tahu," ucap Ali.
Kendati demikian, Ali menilai, surat yang disampaikan Gus Muhdlor tak begitu jelas. Untuk itu, ia mengimbau agar Gus Muhdlor dapat bersikap kooperatif dalam panggilan pemeriksaan selanjutnya.
"Oleh karena itu, Minggu depan kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir. Nanti mengenai waktunya kami akan sampaikan kembali pada teman-teman setelah kami mendapatkan informasi yang pasti tanggal berapa panggilan tersebut untuk hadir dan sudah dikirimkan ataukah belum nanti kami akan sampaikan," tutur Ali.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor absen dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (19/4/2024) siang. Namun Gus Muhdlor absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.
“Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” kata kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin.
Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendapat surat izin Gus Muhdlor yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. Dalam surat itu, kata Ali, Gus Muhdlor menyampaikan tak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran tengah menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo Barat.
"Yang bersangkutan tidak hadir. Memang betul ada surat konfirmasi setelah kami cek ke bagian persuratan dan ke tim penyidik, memang ada surat dari penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).
Ali menyampaikan, kuasa hukum Gus Muhdlor juga turut menyampaikan surat keterangan kliennga tengah dirawat Inap dengan dibubuhkan tanda tangan dokter. "Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita nggak tahu, penyakitnya juga nggak tahu," ucap Ali.
Kendati demikian, Ali menilai, surat yang disampaikan Gus Muhdlor tak begitu jelas. Untuk itu, ia mengimbau agar Gus Muhdlor dapat bersikap kooperatif dalam panggilan pemeriksaan selanjutnya.
"Oleh karena itu, Minggu depan kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir. Nanti mengenai waktunya kami akan sampaikan kembali pada teman-teman setelah kami mendapatkan informasi yang pasti tanggal berapa panggilan tersebut untuk hadir dan sudah dikirimkan ataukah belum nanti kami akan sampaikan," tutur Ali.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor absen dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (19/4/2024) siang. Namun Gus Muhdlor absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.
“Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” kata kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin.