KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor pada Pekan Depan
Jum'at, 19 April 2024 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK Jumat Lusa
"Oleh karena itu, Minggu depan kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir. Nanti mengenai waktunya kami akan sampaikan kembali pada teman-teman setelah kami mendapatkan informasi yang pasti tanggal berapa panggilan tersebut untuk hadir dan sudah dikirimkan ataukah belum nanti kami akan sampaikan," tutur Ali.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor absen dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (19/4/2024) siang. Namun Gus Muhdlor absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.
“Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” kata kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin.
Mustofa berkata, kondisi Gus Muhdlor yang sedang tidak prima tidak memungkinkan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan tim penyidik. Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang. “Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” ujar Mustofa.
Sekedar informasi, penyidik KPK sebelumnya telah memanggil Gus Muhdlor untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo, Jumat (19/4/2024).
"Oleh karena itu, Minggu depan kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir. Nanti mengenai waktunya kami akan sampaikan kembali pada teman-teman setelah kami mendapatkan informasi yang pasti tanggal berapa panggilan tersebut untuk hadir dan sudah dikirimkan ataukah belum nanti kami akan sampaikan," tutur Ali.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor absen dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (19/4/2024) siang. Namun Gus Muhdlor absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.
“Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” kata kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin.
Mustofa berkata, kondisi Gus Muhdlor yang sedang tidak prima tidak memungkinkan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan tim penyidik. Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang. “Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” ujar Mustofa.
Sekedar informasi, penyidik KPK sebelumnya telah memanggil Gus Muhdlor untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo, Jumat (19/4/2024).
Lihat Juga :