Beralasan Sakit, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Jum'at, 19 April 2024 - 14:47 WIB
loading...
Beralasan Sakit, Bupati...
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor absen dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/4/2024) siang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor absen dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat (19/4/2024) siang. Gus Muhdlor absen dari pemeriksaan dengan alasan sakit.

“Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” ujar Kuasa Hukum Bupati Sidoarjo Adhmad Mudlor, Mustofa Abidin kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Gus Muhdlor Absen di Halalbihalal Pemprov Jatim, Pj Gubernur: Lebih Bagus Istirahatlah Ya

Mustofa mengatakan kondisi Gus Muhdlor yang sedang tidak prima tidak memungkinkan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan tim penyidik. Oleh sebab itu, pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang

“Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” kata Mustofa.

Sekadar informasi, penyidik KPK sebelumnya telah memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo, Jumat (19/4/2024).

"Hari ini (19/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atasnama Ahmad Mudhlor Ali," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Selain Gus Muhdlor, KPK juga memanggil dua saki lainnya. Kedua saksi yang dipanggil itu ialah, seorang PNS bernama Beda Ria Rustandi dan seorang ibu rumah tangga bernama Vonny Mayasari.

Dalam perkara itu, Gus Muhdlor telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Gus Muhdlor diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar.

Gus Muhdlor mengaku menghormati keputusan KPK. Selanjutnya, terkait langkah hukum atas penetapan tersangka itu, orang nomor satu di Sidoarjo tersebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara.

Baca juga: Gus Muhdlor Bakal Ajukan Praperadilan usai Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

“Saya mohon doa seluruh warga Sidoarjo. Masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya. Yang jelas, proses ini kami hormati karena ini negara hukum,” katanya saat menghadiri halalbihalal bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved