Dilaporkan atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Saya Tanggapi pada Waktu yang Tepat
Kamis, 18 April 2024 - 18:11 WIB
loading...
Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan perbuatan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hasyim Asy'ari enggan merespons pelaporan dirinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Nanti saja Mas, saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," kata Hasyim saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Kamis (18/4/2024).
Pelaporan Hasyrim Asy'ari dilayangkan oleh seorang PPLN melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) sebagai kuasa hukum korban.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
"Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," kata kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan di gedung DKPP Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
"Nanti saja Mas, saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," kata Hasyim saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Kamis (18/4/2024).
Pelaporan Hasyrim Asy'ari dilayangkan oleh seorang PPLN melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) sebagai kuasa hukum korban.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
"Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," kata kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan di gedung DKPP Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).