SYL Respons Pernyataan Mantan Ajudan: Kau Lihat Sini, Saya Bapakmu
Rabu, 17 April 2024 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh kemudian mengonfirmasi kepada saksi apakah keterangan kepada penyidik yang lalu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sudah sesuai dengan apa yang diketahui Panji.
"Ketegasan saudara saja, apakah ini, BAP yang saudara buat ini saudara paraf dan tanda tangan itu adalah murni dari keterangan saudara sendiri, pengetahuan saudara sendiri atau diarahkan oleh penyidik?" tanya Hakim.
"Benar, dari pimpinan, bapak, tertuang di situ," jawab Saksi.
"Maksudnya? Apakah ini murni keterangan saudara?" tanya Hakim lagi.
"Murni," singkat Panji.
"Atau saudara diarahkan oleh penyidik untuk menjawab sebagaimana yang ada dalam BAP ini?" cecar Hakim.
"Murni yang dikerjakan hari-hari seperti itu Pak," jawab saksi.
Kemudian, Hakim menegaskan apakah saksi tetap pada kesaksiannya atau mencabut setelah direspons oleh SYL.
"Ketegasan saudara saja, apakah ini, BAP yang saudara buat ini saudara paraf dan tanda tangan itu adalah murni dari keterangan saudara sendiri, pengetahuan saudara sendiri atau diarahkan oleh penyidik?" tanya Hakim.
"Benar, dari pimpinan, bapak, tertuang di situ," jawab Saksi.
"Maksudnya? Apakah ini murni keterangan saudara?" tanya Hakim lagi.
"Murni," singkat Panji.
"Atau saudara diarahkan oleh penyidik untuk menjawab sebagaimana yang ada dalam BAP ini?" cecar Hakim.
"Murni yang dikerjakan hari-hari seperti itu Pak," jawab saksi.
Kemudian, Hakim menegaskan apakah saksi tetap pada kesaksiannya atau mencabut setelah direspons oleh SYL.
Lihat Juga :