Mantan Ajudan Ungkap Ada Permintaan Uang Rp50 Miliar dari Firli Bahuri ke SYL

Rabu, 17 April 2024 - 18:07 WIB
loading...
Mantan Ajudan Ungkap...
Mantan Ajudan Mentan Syahrul yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto mengaku pernah mendengar permintaan Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) , Panji Hartanto mengaku pernah mendengar permintaan Rp50 miliar oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada SYL.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: SYL Hubungi Firli saat Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Isi Pesan Langsung Dihapus

Awalnya, Anggota Majelis Hakim Ida Ayu Mustikawati membacakan BAP Panji Nomor 34. Di sana disebutkan, saksi mengetahui adanya permintaan uang Rp50 miliar dari Firli.

"Saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” tanya Ida Ayu.

"Dari percakapan Bapak (SYL), waktu itu di ruang kerja," jawab Panji.

Panji menyebutkan percakapan itu antara SYL dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan Staf Khusus SYL, Imam Mujahidin.

"Karena pada saat itu Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp50 miliar dari Firli Bahuri, tapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan," papar Hakim Ida membaca BAP Panji.

"Baik Yang Mulia," respons Panji mendengar BAP-nya.

Hakim kemudian mencecar saksi terkait permintaan uang tersebut. Menurut Panji, permintaan uang itu lantaran KPK sedang mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

"Sepengetahuan saudara, apakah ada informasi informasi bahwa SYL mengemukakan hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini terkait apa? Bahwa ada permintaan Rp50 miliar dari Firli itu saudara tahu tidak? Apa itu?," cecar Hakim.

"Terkait dengan ada masalah di KPK," jawab saksi.

"Saudara tahu darimana?" cecar Hakim

"Waktu itu Eselon I dikumpulkan di Widya Chandra, ada surat penyidikan," timpal saksi.

Mendengar hal tersebut, kemudian Hakim mendalami maksud dari dikumpulkannya para anak buah SYL itu.

"Pada saat dikumpulkan itu apa yang diutarakan?" tanya Hakim.

"Bapak instruksikan irjen, inspektur jenderal untuk koordinasi," jawab saksi.

"Inspektur jenderal siapa?" tanya Hakim lagi.

Baca juga: Sahroni Akui Nasdem Terima Rp860 Juta dari SYL, Rp820 Juta Diserahkan ke KPK

"Waktu itu Pak Jan Marinka," timpal saksi.

"Itu diinstruksikan untuk apa?" cecar Hakim.

"Untuk koordinasi ke KPK," jawab saksi lagi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Berita Terkini
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved