Pernyataan Tegas MUI soal Viral Modus TPPO dengan Kawin Kontrak

Rabu, 17 April 2024 - 14:36 WIB
loading...
A A A
"Dalam perspektif hukum positif perkawinan tersebut juga tidak dicatatkan ke kantor KUA. Jadi kesimpulannya perkawinan tersebut adalah tidak sah," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perkawinan tersebut tampak sekali dimensi bisnisnya lebih kental. Ketimbang perkawinan biasa, sehingga dengan demikian warna perdagangan manusianya jelas sangat mengemuka.

Oleh karena itu, dia meminta agar kawin kontrak segera dihentikan dan para pelaku dapat ditangkap karena hal tersebut dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Perkawinan seperti itu harus dihentikan dan para pelakunya baik menyangkut wali, saksi, calon istri, dan calon suami, petugas lapangan yang mengorganisir pertemuan dan perkawinan tersebut bisa ditangkap dan diseret ke pengadilan dengan tuduhan telah melecehkan ajaran agama Islam dan telah terlibat dalam kegiatan terlarang berupa TPPO yang telah mereka kamuflase melalui modus kawin kontrak," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved