Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serahkan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Gugatan Anies dan Ganjar
loading...

Kuasa dan Wakil IALA di Jakarta, Bhirawa Jayasidayatra memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/4/2024). FOTO/MPI/GIFFAR RIVANA
A
A
A
JAKARTA - Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau asosiasi pengacara Indonesia di Amerika Serikat menyampaikan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/4/2024). Dalam amicus curiae yang diserahkan ke MK itu, IALA meminta agar para hakim konstitusi mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh kubu 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024.
"Pastinya karena posisinya dalam sikap yang mendukung. Karena kan amicus ini merupakan salah satu bentuk yang mendukung pihak pemohon dari PHPU nomor 1 (Anies-Muhaimin) dan PHPU nomor 3 (Ganjar-Mahfud)," kata Kuasa dan Wakil IALA di Jakarta, Bhirawa Jayasidayatra kepada wartawan.
Bhirawa melanjutkan, amicus curiae yang diserahkan dari IALA ke MK sudah melalui berbagai proses diskusi dan kajian panjang bersama dengan para ahli di bidangnya yang dilakukan sejak Oktober 2023 lalu. "Di sini kami menyampaikan amicus bukan suatu hal yang bersifatnya instan, tapi ini merupakan suatu hasil kajian kami yang telah diselenggarakan sejak beberapa bulan lalu," katanya.
"IALA telah menyelenggarakan berbagai macam diskusi ilmiah akademik secara online webinar dan juga secara offline dengan mengumpulkan berbagai macam narasumber yang kompeten dan ahli di bidangnya," ujar Bhirawa.
"Pastinya karena posisinya dalam sikap yang mendukung. Karena kan amicus ini merupakan salah satu bentuk yang mendukung pihak pemohon dari PHPU nomor 1 (Anies-Muhaimin) dan PHPU nomor 3 (Ganjar-Mahfud)," kata Kuasa dan Wakil IALA di Jakarta, Bhirawa Jayasidayatra kepada wartawan.
Bhirawa melanjutkan, amicus curiae yang diserahkan dari IALA ke MK sudah melalui berbagai proses diskusi dan kajian panjang bersama dengan para ahli di bidangnya yang dilakukan sejak Oktober 2023 lalu. "Di sini kami menyampaikan amicus bukan suatu hal yang bersifatnya instan, tapi ini merupakan suatu hasil kajian kami yang telah diselenggarakan sejak beberapa bulan lalu," katanya.
"IALA telah menyelenggarakan berbagai macam diskusi ilmiah akademik secara online webinar dan juga secara offline dengan mengumpulkan berbagai macam narasumber yang kompeten dan ahli di bidangnya," ujar Bhirawa.
Lihat Juga :