Korpri Minta Karier PNS Dilindungi

Jum'at, 30 November 2018 - 11:05 WIB
Korpri Minta Karier PNS Dilindungi
Korpri Minta Karier PNS Dilindungi
A A A
JAKARTA - Perlindungan karier pegawai negeri sipil (PNS) dinilai masih lemah terutama di daerah. Pada HUT ke-47, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) meminta agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap karier PNS. Korpri menyebut dinamika politik di daerah membuat karier PNS rentan untuk diganggu.

Tidak jarang saat pergantian kepala daerah terdapat PNSyangdi-nonjob-kan.“Banyak PNS yang melapor ke Korpri setelah pilkada, karier terancam,” kata Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta kemarin. Korpri memiliki usulan agar ada perubahan pengelolaan pega wai untuk menghindari politi sasi birokrasi.

Dia me minta kepada presiden agar pejabat eselon I dan II menjadi aset nasional. Dengan begitu, tidak dikelola oleh kepala daerah tapi di pemerintah pusat.

“Kami usulkan kepada presiden eselon I dan eselon II di lakukan tata kelola secara nasional. Pejabat eselon II dan I dipindahkan/diangkat oleh menteri. Jadi jika kepala daerah ganti tidak gampang di-nonjob-kan,” ungkapnya.

Untuk mempermudah pengelola an karier PNS perlu dilakukan talent pool nasional. Talent pool merupakan hasil pemetaan kompetensi PNS di Indonesia.

Dengan begitu akan mudah bagi pusat menempatkan PNS sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. “Kami juga usulkan talent pool nasional. Ini kolam bakat. Kepala biro hukum dikumpulkan. Kalau Yogyakarta butuh maka SDM-nya siapa, itu sudah diketahui,” tuturnya.

Sebelumnya Zudan juga sempat menyebut banyak kasus terjadi bahwa jika kepala daerah baru terpilih berusaha mengganti pejabat-pejabat eselon I dan II dengan alasan tidak kenal dan tidak cocok.

“Kemarin Sekda Gorontalo sempat nonjob akhirnya jadi staf ahli Kementerian Lingkungan Hidup. Sekda Jambi nonjob akhir nya jadi dosen. Sekda kan sudah nomor satu di daerah, kalau diganti mau taruh dimana,” ujarnya.

Adanya seleksi terbuka menjadi pintu legal untuk men-jobkan PNS. Dengan alasan melihat kompetensi eselon I dan II maka akan diseleksi ulang.

“Ditambah lagi KASN juga kurang bergigi. Secara postur memang kecil, jadi memang kurang maksimal,” tuturnya. Menurutnya, dengan status pegawai pusat bagi eselon I dan II, kepala daerah tidak bisa sewenang-wenang mengganti pegawai.

Jika kepala daerah ingin mengganti PNS eselon I dan II maka harus diusulkan kepada pemerintah pusat. Selain persoalan perlindungan karier, Zudan juga meminta agar pemerintah segara menuntaskan Peraturan Pemerintah tentang Korpri.

“Saat ini sedang dalam finalisasi dan apabila peraturan pemerintah ini sudah selesai, Bapak boleh percaya pada kami Korpri akan terbang lebih tinggi, berlari lebih cepat dan akan melompat lebih jauh lagi,” paparnya.

Sementara berkaitan dengan kesejahteraan, Zudan mengatakan pemerintah memang sudah berusaha terus meningkatkannya. Namun, dia tetap berharap bahwa kesejahteraan PNS disesuaikan dengan kondisi perekonomian. Selain itu, dia juga meminta agar aturan teknis skema pensiun PNS segera dituntaskan.

“Kami mengusulkan PNS bisa mendesain sendiri. Kalau tunjangan hari tua kerja 30 tahun dapatnya Rp70 juta, terasa kecil. Saya usulkan melalui Taspen dan Kemenkeu agar PNS bisa mendesain sendiri. Kalau mau tetap batas minimal, ya biarkan. Tapi kalau menambah, ya silakan,” katanya.

Sementara pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi atas peran penting PNS dalam pembangunan nasional. Selama 47 tahun ke belakang, anggota Korpri telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kemajuan Indonesia yang telah kita capai sampai hari ini tidak terlepas dari peran serta jajaran aparatur sipil negara yang bekerja di semua sektor, di semua level pemerintahan, di semua wilayah Indonesia, serta perwakilan di luar negeri,” ucapnya.

Jokowi juga berpesan ke pada seluruh ASN agar pelayanan kepada masyarakat yang selama ini telah diberikan untuk semakin ditingkatkan.

“Perkembangan teknologi informasi terutama komputerisasi dan media sosial mempermudah cara kerja birokrasi. Namun di sisi lain, teknologi tersebut juga memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dan menuntut pelayanan yang lebih baik dari aparatur sipil negara,” katanya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5696 seconds (0.1#10.140)