Korlantas: Angka Kecelakaan Lalu Lintas saat Arus Mudik Lebaran 1.581 Kasus, Turun 12%
Jum'at, 12 April 2024 - 06:12 WIB
loading...
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut angka kecelakaan lalu lintas secara nasional mengalamFoto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut angka kecelakaan lalu lintas secara nasional mengalami penurunan sebesar 12% dari 1.793 kasus menjadi 1.581 kasus selama periode arus mudik Lebaran 2024.
Sementara itu, fatalitas korban meninggal dunia juga turun 0,04%, luka berat ada kenaikan 19%, dan luka ringan turun sebesar 18%, jika dibandingkan masa operasi arus mudik 2023 lalu.
Aan juga turut prihatin atas kejadian kecelakaan di KM 58 yang menewaskan 12 orang beberapa hari lalu dan di KM 370 yang menewaskan 7 orang. “Kami telah memerintahkan para Dirlantas untuk menangani black spot atau titik-titik rawan kecelakaan yang ada di sepanjang jalur arus balik,” ucapnya di Kantor Jasa Marga KM 70, Cikampek, Jawa Barat, Kamis (11/4/2024).
Baca juga: Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Weleri Kendal Diduga Akibat Sopir Ngantuk
Aan menambahkan, terkait rekayasa lalu lintas one way yang akan kembali diterapkan selama arus balik diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung sampai KM 72 Jakarta-Cikampek, contraflow sampai KM 47, dan ganjil genap dari KM 414-0 di Jakarta-Cikampek.
Sementara itu, fatalitas korban meninggal dunia juga turun 0,04%, luka berat ada kenaikan 19%, dan luka ringan turun sebesar 18%, jika dibandingkan masa operasi arus mudik 2023 lalu.
Aan juga turut prihatin atas kejadian kecelakaan di KM 58 yang menewaskan 12 orang beberapa hari lalu dan di KM 370 yang menewaskan 7 orang. “Kami telah memerintahkan para Dirlantas untuk menangani black spot atau titik-titik rawan kecelakaan yang ada di sepanjang jalur arus balik,” ucapnya di Kantor Jasa Marga KM 70, Cikampek, Jawa Barat, Kamis (11/4/2024).
Baca juga: Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Weleri Kendal Diduga Akibat Sopir Ngantuk
Aan menambahkan, terkait rekayasa lalu lintas one way yang akan kembali diterapkan selama arus balik diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung sampai KM 72 Jakarta-Cikampek, contraflow sampai KM 47, dan ganjil genap dari KM 414-0 di Jakarta-Cikampek.
Lihat Juga :