Jasa Marga Perpanjang Lajur Contraflow dari Km 47 hingga Km 65 Arah Cikampek

Rabu, 10 April 2024 - 18:34 WIB
loading...
Jasa Marga Perpanjang...
PT Jasa Marga memperpanjang lajur contraflow dari Kilometer (Km) 47 hingga Km 65 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek. Foto/Jasa Marga
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga memperpanjang lajur contraflow dari Kilometer (Km) 47 hingga Km 65 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek. Skema ini diterapkan untuk mengurai peningkatan volume kendaraan yang melintas pada Hari Raya Idulfitri 1445 H, Rabu (10/4/2024).

Skenario memperpanjang contraflow ini juga diterapkan berdasarkan diskresi dari pihak Kepolisian. Penerapan contraflow Tol Japek ini sudah berlangsung sejak pukul 15.00 WIB.

"Pukul 13:45 WIB diberlakukan contraflow 1 lajur KM 55 s.d KM 65 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kemudian pada pukul 15.00 WIB contraflow 1 lajur diperpanjang menjadi dari KM 47 s.d KM 65 arah Cikampek," tulis keterangan PT Jasa Marga dalam rilis resmi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (10/4/2024).



Dengan demikian, skema contraflow yang sejatinya hanya berlaku pada Km 55 hingga Km 65 diperpanjang dari Km 47. Pengguna jalan bisa memanfaatkan satu lajur di arah berlawanan untuk menuju Cikampek.

Meski begitu, PT Jasa Marga mengimbau para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat memanfaatkan skema contraflow.

"PT Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," tulis PT Jasa Marga.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)