MK Sidangkan PHPU Pilpres 2024, Sekjen KIPP: Pemungutan Suara Ulang Bukan Sesuatu yang Haram

Minggu, 07 April 2024 - 23:18 WIB
loading...
MK Sidangkan PHPU Pilpres...
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 kini tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai pemungutan suara ulang bukan sesuatu yang haram.

Kaka mengingatkan bahwa MK merupakan palang pintu untuk memutuskan secara adil terkait persoalan ini. Kaka pun menyinggung Putusan Nomor 90/PUU-XII/2023 yang berhasil meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Belakangan putusan itu dinilai sebagai pelanggaran etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ).

Menurut dia, MK sudah seharusnya mengambil posisi untuk mengoreksi putusan 90 itu lewat putusan PHPU Pilpres 2024 yang saat ini berjalan. Dengan begitu, rakyat telah diberikan kepercayaan kembali atas kerja-kerja MK.

"Jalan keluarnya bagaimana, tentu saya tidak punya pretensi putusan seperti apa. Tapi kalau sebagai masyarakat sipil, pemungutan suara ulang bukan sesuatu yang haram untuk koreksi," kata Kaka dalam diskusi bertajuk 'Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024' yang digelar secara daring, Minggu (7/4/2024).

Baca Juga: PDIP Bongkar 5 Kotak Pandora Diduga Sumber Kecurangan Pilpres 2024

Kaka berharap, MK harus berani dalam mengambil putusan di sidang PHPU ini jika memang memiliki niat untuk mengoreksi jalannya Pilpres 2024 secara adil.



"Karena kita rasakan memang terjadi ketidakadilan pemilu yang tidak dijaga oleh Bawaslu yang dimulai dari putusan MK 90. Itu adalah salah satu putusan yang kemudian menciptakan kotak-kotak pandora, yang dibuka oleh pemerintahan tertinggi di Indonesia," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved