Kabar Budi Gunawan Suap Organisasi Mahasiswa, BIN: Itu Hoaks

Minggu, 18 November 2018 - 10:33 WIB
Kabar Budi Gunawan Suap...
Kabar Budi Gunawan Suap Organisasi Mahasiswa, BIN: Itu Hoaks
A A A
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah keras kabar di media sosial yang menyebut BIN telah menyuap sejumlah organisasi mahasiswa agar tidak mengkritisi dan menjadi oposan pemerintah.

Isu yang beredar di Twitter tersebut menuding Kepala BIN Komjen Budi Gunawan menyuap beberapa organisasi mahasiswa seperti PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, dan KMHDI dengan nilai masing-masing Rp200 juta per bulan. Khusus untuk Ketua PB mendapatkan Rp20 juta per bulan. Selain itu, ada juga penggelontoran dana untuk deklarasi. Suap itu kabarnya sebagai kompensasi agar organisasi mahasiswa tidak mengkritisi dan oposan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo minimal sampai Oktober 2019.

"Isu tersebut tidak benar dan mendiskreditkan pemerintah, dalam hal ini BIN," kata juru bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulis, Minggu (18/11/2018).

Menurutnya, BIN tidak melarang siapapun mengkritisi pemerintah. Sebab kritik dan saran adalah sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa. Namun kritik harus ada data dan fakta serta solusinya.

"Selama ini kritik dan saran terus terjadi dan tidak masalah, sebab ada hak jawab yang diberikan UU secara berimbang (cover both side)," kata Wawan.

Munculnya berbagai ormas relawan adalah kehendak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul secara sukarela. Tidak perlu didorong oleh siapapun termasuk BIN, dan itu sah menurut UU. "Ormas bebas menyuarakan sesuatu namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoax, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE," katanya.

Berbagai deklarasi mendukung capres-cawapres merupakan tanggung jawab pengurus organisasi yang bersangkutan. Deklarasi tumbuh atas simpati rakyat berdasar pilihan, sehingga Tidak ada paksaan dalam menentukan pilihan dukungan tersebut.

BIN, kata Wawan, membebaskan seluruh ormas dan warga negara untuk melakukan deklarasi maupun kampanye selama tidak melanggar UU. "Jadi berita yang menyatakan BIN menyuap organsiasi mahasiswa agar tidak kritis kepada pemerintah adalah hoaks," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)