Yusril Sebut Bantuan El Nino Diminta Mensos, Refly Harun Langsung Luruskan

Kamis, 04 April 2024 - 23:45 WIB
loading...
Yusril Sebut Bantuan...
Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun angkat bicara merespons Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun angkat bicara merespons Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Yusril yang menyebut bahwa bantuan El Nino diinisiasi oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Refly mengatakan bahwa Yusril sengaja melakukan miss leading atas keterangan saksi yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran, Ace Hasan Syadzily. "Saya ingin mengoreksi Yusril Ihza Mahendra yang sengaja misslead seolah-olah yang namanya automatic adjustment itu adalah inisiatif Risma, no," kata Refly usai melakukan sidang PHPU, Kamis (4/4/2024).

Refly pun mengajak masyarakat untuk mendengar kembali pernyataan dari Ace Hasan dalam saat memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang PHPU. Dalam sidang itu, kata Refly, Ace justru menegaskan bahwa bantuan El Nino merupakan inisiatif dari pemerintah yang kebijakannya diambil pascarapat kabinet.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Ungkap Bantuan El-Nino Diinisiasi Pemerintah, Mensos Ikuti Rapatnya

"Kalau kita dengar (pernyataan Ace), itu (kebijakan bantuan El Nino) adalah hasil sidang kabinet terbatas, mana ada Risma, mana ada kewenangan Risma untuk melakukan automatic adjusment Rp50 triliun mengambil dana di lembaga dan kementerian lainnya, no," tegasnya.

Kebijakan itulah, kata Refly, yang bisa diambil pemerintah tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari DPR. Refly tak membantah bahwa ada pembahasan terkait bantuan itu dari Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR, namun demikian pembahasan yang dilakukan tidak disertai dengan pengesahan.

"Kan DPR bilang, mereka cuman diajak ngomong. Tapi tidak ada mekanisme pengesahan karena dianggap automatic adjustment itu ya sudahlah praktik," tuturnya.

"Okay praktik, tapi kita selalu tunduk pada namanya good governance dan clean government dan pengawasan DPR. Kalau itu uang negara, mana bisa kita pakai uang kemudian dibagi-bagi di depan Istana, dilempar-lempar dan lain sebagainya," tutupnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Yusril sempat mengatakan mengatakan bahwa kebijakan automatic adjustment terhadap bantuan El Nino merupakan permintaan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. "Memang terjadi peningkatan 50% tapi itu karena El Nino, tapi itu terus yang digemborkan (pemohon 1 dan 2) siapa yang meminta itu? Ibu Risma, meminta automatic adjustment," kata Yusril.

Adapun dalam persidangan PHPU, Ace Hasan Syadzily yang dihadirkan sebagai saksi dari Tim Pembela Prabowo-Gibran menjelaskan bahwa bantuan El Nino merupakan inisiasi dari Pemerintah yang diputuskan dalam rapat kabinet. Rapat kabinet itu kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan bersurat kepada Komisi VIII DPR.

"Jadi Kementerian Sosial menyampaikan surat kepada Komisi VIII terkait dengan adanya hasil rapat kabinet terkait dengan kebijakan BLT ini, sehingga kami mengundang Kementerian Sosial untuk membahas di dalam rapat kerja tersebut yang tertanggal 7 November (2023)," kata Ace.

"Jadi tentu sebagai bentuk pertanggungjawaban Kemensos tentu karena dia mempunyai mitra Komisi VIII beliau menyampaikan di rapat Komisi VIII tersebut," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Refly Harun Bicara Perlunya...
Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Rekomendasi
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Inggris Hajar Kroasia...
Inggris Hajar Kroasia 4-2, Tuchel: Ini Bukan Identitas The Three Lions
Berita Terkini
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved