Rocky Gerung: IPO Subholding Pertamina Ibarat Perdagangan Organ Tubuh

Minggu, 16 Agustus 2020 - 22:25 WIB
loading...
A A A
Jika dipandang masih belum cukup, maka Pertamina dapat menjadi non listed public company atau perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tapi sahamnya tidak diperjualbelikan. Sedangkan untuk pencarian dana, Pertamina memiliki alternatif menerbitkan surat utang dengan biaya modal (cost of capital) yang lebih rendah dibanding biaya modal IPO. (Baca juga: IPO Subholding Pertamina Tak Perlu Dipersoalkan, Pakar: Salah Satu Cara Pendanaan )

Sementara Ichsanuddin Noorsy mengatakan, ada kesalahan konstruksi berpikir dalam rencana penjualan anak perusahaan strategis Pertamina, yaitu menggeser hajat hidup orang banyak menjadi barang komersial (comercial goods). Hal itu sama persis terjadi di Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menurut Ichsanuddin, beberapa tahun lalu struktur bisnis utama PLN dipecah-pecah (unbundling) dan kemudian dijual ke swasta. Hal itu menimbulkan kerugiaan cukup besar di tubuh PLN, yang salah satunya karena harus membeli listrik dari swasta dengan harga mahal.

"Investor hanya mau membeli dan menikmati daging PLN. Sedangkan kerugian PLN dibebankan ke masyarakat," kata Ichsanuddin.

Ia dan para pembicara serta Serikat Pekerja Pertamina siap untuk diskusi terbuka dengan Direksi dan Komisaris Pertamina, termasuk dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Diskusi terbuka itu ditujukan untuk mengkaji secara dalam apakah rencana IPO Subholding Pertamina adalah rencana yang tepat atau keliru.

Sementara itu, Refly Harun mengingatkan bahwa Pertamina adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusai hajat hidup orang banyak serta harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat Pasal 33 UUD 1945 dan UU BUMN tersebut dipastikan bertentangan atau menimbulkan konflik kepentingan dengan investor swasta dan asing yang tentu lebih mengutamakan keuntungan sebesar-besarnya.(Baca juga: Pak Erick Thohir! Pertamina Amblas dari Daftar Fortune Global 500 Lho.. )

Refly mengatakan, untuk menjamin BBM digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, maka lini bisnis utama Pertamina dari hulu sampai hilir, harus integral atau satu kesatuan. Bukan justru dipecah-pecah menjadi enam Subholding sebagaimana yang dilakukan Direktur Utama Pertamina pada Juni 2020 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
FSP FARKES KSPSI dan...
FSP FARKES KSPSI dan Serikat Pekerja Kesehatan Turkiye Teken Kerja Sama Bilateral
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Rekomendasi
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kane vs Haaland: Duel...
Kane vs Haaland: Duel Mesin Gol Penentu Tiket Semifinal
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved