Rocky Gerung: IPO Subholding Pertamina Ibarat Perdagangan Organ Tubuh
Minggu, 16 Agustus 2020 - 22:25 WIB
loading...
A
A
A
Jika dipandang masih belum cukup, maka Pertamina dapat menjadi non listed public company atau perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tapi sahamnya tidak diperjualbelikan. Sedangkan untuk pencarian dana, Pertamina memiliki alternatif menerbitkan surat utang dengan biaya modal (cost of capital) yang lebih rendah dibanding biaya modal IPO. (Baca juga: IPO Subholding Pertamina Tak Perlu Dipersoalkan, Pakar: Salah Satu Cara Pendanaan )
Sementara Ichsanuddin Noorsy mengatakan, ada kesalahan konstruksi berpikir dalam rencana penjualan anak perusahaan strategis Pertamina, yaitu menggeser hajat hidup orang banyak menjadi barang komersial (comercial goods). Hal itu sama persis terjadi di Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menurut Ichsanuddin, beberapa tahun lalu struktur bisnis utama PLN dipecah-pecah (unbundling) dan kemudian dijual ke swasta. Hal itu menimbulkan kerugiaan cukup besar di tubuh PLN, yang salah satunya karena harus membeli listrik dari swasta dengan harga mahal.
"Investor hanya mau membeli dan menikmati daging PLN. Sedangkan kerugian PLN dibebankan ke masyarakat," kata Ichsanuddin.
Ia dan para pembicara serta Serikat Pekerja Pertamina siap untuk diskusi terbuka dengan Direksi dan Komisaris Pertamina, termasuk dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Diskusi terbuka itu ditujukan untuk mengkaji secara dalam apakah rencana IPO Subholding Pertamina adalah rencana yang tepat atau keliru.
Sementara itu, Refly Harun mengingatkan bahwa Pertamina adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusai hajat hidup orang banyak serta harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat Pasal 33 UUD 1945 dan UU BUMN tersebut dipastikan bertentangan atau menimbulkan konflik kepentingan dengan investor swasta dan asing yang tentu lebih mengutamakan keuntungan sebesar-besarnya.(Baca juga: Pak Erick Thohir! Pertamina Amblas dari Daftar Fortune Global 500 Lho.. )
Refly mengatakan, untuk menjamin BBM digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, maka lini bisnis utama Pertamina dari hulu sampai hilir, harus integral atau satu kesatuan. Bukan justru dipecah-pecah menjadi enam Subholding sebagaimana yang dilakukan Direktur Utama Pertamina pada Juni 2020 lalu.
Sementara Ichsanuddin Noorsy mengatakan, ada kesalahan konstruksi berpikir dalam rencana penjualan anak perusahaan strategis Pertamina, yaitu menggeser hajat hidup orang banyak menjadi barang komersial (comercial goods). Hal itu sama persis terjadi di Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menurut Ichsanuddin, beberapa tahun lalu struktur bisnis utama PLN dipecah-pecah (unbundling) dan kemudian dijual ke swasta. Hal itu menimbulkan kerugiaan cukup besar di tubuh PLN, yang salah satunya karena harus membeli listrik dari swasta dengan harga mahal.
"Investor hanya mau membeli dan menikmati daging PLN. Sedangkan kerugian PLN dibebankan ke masyarakat," kata Ichsanuddin.
Ia dan para pembicara serta Serikat Pekerja Pertamina siap untuk diskusi terbuka dengan Direksi dan Komisaris Pertamina, termasuk dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Diskusi terbuka itu ditujukan untuk mengkaji secara dalam apakah rencana IPO Subholding Pertamina adalah rencana yang tepat atau keliru.
Sementara itu, Refly Harun mengingatkan bahwa Pertamina adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusai hajat hidup orang banyak serta harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat Pasal 33 UUD 1945 dan UU BUMN tersebut dipastikan bertentangan atau menimbulkan konflik kepentingan dengan investor swasta dan asing yang tentu lebih mengutamakan keuntungan sebesar-besarnya.(Baca juga: Pak Erick Thohir! Pertamina Amblas dari Daftar Fortune Global 500 Lho.. )
Refly mengatakan, untuk menjamin BBM digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, maka lini bisnis utama Pertamina dari hulu sampai hilir, harus integral atau satu kesatuan. Bukan justru dipecah-pecah menjadi enam Subholding sebagaimana yang dilakukan Direktur Utama Pertamina pada Juni 2020 lalu.
Lihat Juga :