Rocky Gerung: IPO Subholding Pertamina Ibarat Perdagangan Organ Tubuh

Minggu, 16 Agustus 2020 - 22:25 WIB
loading...
Rocky Gerung: IPO Subholding...
Pengamat politik dan kebijakan publik, Rocky Gerung menilai rencana penjualan sejumlah anak perusahaan (subholding) strategis Pertamina diibaratkan perdagangan organ tubuh terpenting dalam diri manusia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana penjualan sejumlah anak perusahaan (subholding) strategis PT Pertamina (Persero) diibaratkan perdagangan organ tubuh terpenting dalam diri manusia. Selain melanggar konstitusi, rencana itu juga akan mengebiri Pertamina karena lini bisnis utamanya telah dipecah-pecah menjadi sejumlah anak perusahaan yang dimiliki investor swasta dan asing.

Hal ini disampaikan pengamat politik dan kebijakan publik, Rocky Gerung , dalam seminar virtual bertema "IPO Subholding Pertamina dalam Perspektif Kedaulatan Energi" yang diselenggarakan Lembaga Kajian Strategis Nusantara, Sabtu, 15 Agustus 2020. Pembicara lain adalah Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Pakar Energi Kurtubi, dan Kepala Bidang Media Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa.

Menurut Rocky Gerung, melepaskan enam lini bisnis utama Pertamina dari induk perusahaan menjadi anak perusahaan (subholding) adalah akal-akalan dengan tujuan agar dapat dijual kepada investor swasta dan asing. Hal itu identik dengan jual-beli organ tubuh sendiri atau seperti pencuri sepeda motor yang kemudian menjual bagian-bagian (spare part) penting dari sepeda motor secara terpisah.(Baca juga: Rhenald Kasali: Isu IPO Subholding Pertamina Terlalu Dibesar-besarkan )

Rocky juga mengibaratkan Pertamina sebagai ibu yang menyusui bagi seluruh anak bangsa. Ketika dijual, maka saat itulah Pertamina tidak lagi dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya menegakkan keadilan sosial, yaitu dengan memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Selama ada rakyat yang tertinggal dan tersisih untuk mendapat minyak, maka negara abai terhadap keadilan sosial," kata Rocky.

Marwan Batubara mengatakan, selama ini ada dua alasan utama IPO subholding yang dikemukakan Menteri BUMN dan Direktur Utama Pertamina, yaitu transparansi dan pendanaan. Namun, untuk mencapai kedua hal itu tidak harus melalui penjualan saham anak perusahaan strategis Pertamina yang melanggar UUD 1945 dan UU BUMN. Menurut Marwan, untuk transparansi dan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporat Governance) yang harus dilakukan adalah dengan memperbaiki mental pemerintah dan pejabat atau pekerja BUMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
FSP FARKES KSPSI dan...
FSP FARKES KSPSI dan Serikat Pekerja Kesehatan Turkiye Teken Kerja Sama Bilateral
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Rekomendasi
Kane vs Haaland: Duel...
Kane vs Haaland: Duel Mesin Gol Penentu Tiket Semifinal
Rapor Merah Lionel Messi...
Rapor Merah Lionel Messi saat Jadi Algojo Penalti
Besok, Luis Figo Siap...
Besok, Luis Figo Siap Meriahkan Pesta Bola Dunia 2026
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Perlu Diwaspadai, Ini...
Perlu Diwaspadai, Ini 15 Tanda Tubuh Kelebihan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved