Kehadiran Eddy Hiariej Jadi Ahli Tim Prabowo-Gibran di MK Dinilai Mencari Perlindungan

Kamis, 04 April 2024 - 17:20 WIB
loading...
Kehadiran Eddy Hiariej...
Mantan Wamenkumham Edward Ommar Sharif Hiariej memberi keterangan sebagai ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam persidangan di ruang sidang MK. Foto/Jonathan Simanjuntak/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) kompak memprotes nama-nama ahli yang dihadirkan dari Tim Pembela Prabowo-Gibran pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (4/4/2024). Salah satu ahli yang dihadirkan oleh tim Prabowo - Gibran yakni mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Menanggapi itu, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan bahwa Eddy Hiariej (EH) terkesan mencari perlindungan. Sebab, Eddy pernah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gugatan praperadilannya telah dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"EH adalah orang yang sedang terkena atau mengalami kasus pidana korupsi. Sehingga kehadirannya sebagai saksi (ahli) terkesan mencari perlindungan," kata Fickar saat dihubungi, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Eddy Hiariej Beri Keterangan sebagai Ahli di Sidang PHPU, Bambang Widjajanto Walk Out



Menurut Fickar, kehadiran Eddy di sidang MK bukan sebagai akademisi kampus melainkan atas nama pribadi. "EH tidak didasarkan pada surat keterangan dari kampus, sehingga dia tidak mewakili UGM sebagai akademisi. Tetapi dia bertindak atas nama pribadi yang bukan akademisi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) kompak memprotes nama-nama ahli yang dihadirkan dari Tim Pembela Prabowo-Gibran pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (4/4/2024). Pada agenda sidang kali ini, agendanya ialah pemeriksaan keterangan saksi dan ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

Keberatan terakhir diajukan oleh Bambang Widjojanto yang juga dari Tim Hukum Nasional AMIN, Bambang mengajukan keberatan terhadap kehadiran mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. Bambang kemudian menyinggung status tersangka Eddy Hiariej. "Dari berita, ini terhadap sahabat saya juga. KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy," kata Bambang.

"Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi untuk menghormati Mahkamah ini sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," tutupnya.

Keberatan selanjutnya disampaikan oleh Todung Mulya Lubis, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud atas kehadiran Muhammad Qodari. Todung menilai, kehadiran ahli harus independen, sementara, Qodari dianggap tidak independen lantaran kerap menyuarakan jabatan Joko Widodo (Jokowi) tiga periode hingga gerakan satu putaran.

"Kami melakukan reservasi, karena kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias tapi kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan, gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi tiga periode," ucap Todung.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved