Eddy Hiariej Beri Keterangan sebagai Ahli di Sidang PHPU, Bambang Widjajanto Walk Out
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wamenkumham Edward Ommar Sharif Hiariej memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam persidangan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini memancing reaksi Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Bambang Widjojanto yang walk out atau meninggalkan ruang sidang MK, Kamis (4/4/2024).
Bambang meninggalkan ruangan persis ketika Edward Ommar Sharif Hiariej hendak memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam persidangan.
Bambang menolak mendengarkan keterangan dari Eddy sapaan akrab Edward, lantaran telah menyampaikan keberatan atas kehadirannya.
"Majelis karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan," kata Bambang seraya meninggalkan ruangan.
Bambang kemudian menyampaikan bahwa dirinya akan kembali memasuki ruangan ketika Eddy rampung memberikan keterangannya. Hal itu, kata dia, merupakan konsistensi sikapnya atas keberatan yang telah disampaikan.
"Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya sebagai konsistensi dari sikap saya," sambungnya.
Eddy sempat hendak menyanggah sebelum Bambang meninggalkan ruangan. Namun Guru Besar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu langsung disanggah oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.
"Majelis yang mulia, saya kira sebelum saudara Bambang Widjojanto meninggalkan tempat," ucap Eddy.
"Sudah tidak apa-apa, Pak. Kan itu haknya beliau juga," jawab Suhartoyo.
Bambang meninggalkan ruangan persis ketika Edward Ommar Sharif Hiariej hendak memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam persidangan.
Bambang menolak mendengarkan keterangan dari Eddy sapaan akrab Edward, lantaran telah menyampaikan keberatan atas kehadirannya.
"Majelis karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan," kata Bambang seraya meninggalkan ruangan.
Bambang kemudian menyampaikan bahwa dirinya akan kembali memasuki ruangan ketika Eddy rampung memberikan keterangannya. Hal itu, kata dia, merupakan konsistensi sikapnya atas keberatan yang telah disampaikan.
"Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya sebagai konsistensi dari sikap saya," sambungnya.
Eddy sempat hendak menyanggah sebelum Bambang meninggalkan ruangan. Namun Guru Besar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu langsung disanggah oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.
"Majelis yang mulia, saya kira sebelum saudara Bambang Widjojanto meninggalkan tempat," ucap Eddy.
"Sudah tidak apa-apa, Pak. Kan itu haknya beliau juga," jawab Suhartoyo.