Puncak Turunnya Kualitas Demokrasi Sejak Jokowi Cawe-cawe di Pemilu 2024
Kamis, 04 April 2024 - 00:02 WIB
loading...
Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan bahwa puncak turunnya kualitas demokrasi di Indonesia sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam cawe-cawe di Pemilu 2024. Foto/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan bahwa puncak turunnya kualitas demokrasi di Indonesia sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam cawe-cawe di Pemilu 2024. Ray mengatakan jika praktik-praktik penyalahgunaan demokrasi ini dibiarkan, terutama melalui penggunaan kekuasaan pemerintah, maka para petahana akan terbiasa melakukan segala cara dalam kontestasi politik.
"Kalau tidak ada suatu mekanisme yang bisa membuktikan berbagai pelanggaran praktik kekuasaan, kita akan terbiasa nanti dengan para incumbent yang menggunakan segala macam cara untuk menang dalam pemilu," ujar Ray usai sesi diskusi Gerakan Keadilan Rakyat di Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Ray mengatakan, salah satu penyalahgunaan kelola demokrasi melalui kekuasaan tersebut dimulai dengan politisasi pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Ia mengatakan bansos tersebut kini sudah terbukti memberikan elektabilitas bagi peserta pemilu tertentu, yang justru merusak kontestasi Pemilu 2024.
Baca juga: PKB Tegaskan Hak Angket Alat Klarifikasi Praktik Kekuasaan Pemilu 2024
"Ini kan jadinya mengganggu prinsip utama dari pelaksanaan pemilu yaitu jujur dan adil. Bansos itu kan menjadi contoh efek negatif karena memberikan elektabilitas bagi calon tertentu dibandingkan calon lainnya sehingga unsur keadilan tidak terpenuhi,” katanya.
Oleh karena itu, Ray menilai hak angket menjadi penting untuk diajukan sebagai alat pemeriksa dari praktik kekuasaan yang dilaksanakan oleh Presiden Jokowi selama perhelatan Pemilu 2024. Selain itu, mekanisme Mahkamah Konstitusi juga menjadi penting yang bisa membersamai hak angket dalam mengontrol kekuasaan pemerintah.
"Jadi hak angket maupun mekanisme persidangan Mahkamah Konstitusi menjadi penting untuk memastikan bahwa praktik-praktik yang dilakukan Pak Jokowi selama pemilu ini adalah praktik yang semestinya dihindari," tegas Ray.
"Kalau tidak ada suatu mekanisme yang bisa membuktikan berbagai pelanggaran praktik kekuasaan, kita akan terbiasa nanti dengan para incumbent yang menggunakan segala macam cara untuk menang dalam pemilu," ujar Ray usai sesi diskusi Gerakan Keadilan Rakyat di Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Ray mengatakan, salah satu penyalahgunaan kelola demokrasi melalui kekuasaan tersebut dimulai dengan politisasi pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Ia mengatakan bansos tersebut kini sudah terbukti memberikan elektabilitas bagi peserta pemilu tertentu, yang justru merusak kontestasi Pemilu 2024.
Baca juga: PKB Tegaskan Hak Angket Alat Klarifikasi Praktik Kekuasaan Pemilu 2024
"Ini kan jadinya mengganggu prinsip utama dari pelaksanaan pemilu yaitu jujur dan adil. Bansos itu kan menjadi contoh efek negatif karena memberikan elektabilitas bagi calon tertentu dibandingkan calon lainnya sehingga unsur keadilan tidak terpenuhi,” katanya.
Oleh karena itu, Ray menilai hak angket menjadi penting untuk diajukan sebagai alat pemeriksa dari praktik kekuasaan yang dilaksanakan oleh Presiden Jokowi selama perhelatan Pemilu 2024. Selain itu, mekanisme Mahkamah Konstitusi juga menjadi penting yang bisa membersamai hak angket dalam mengontrol kekuasaan pemerintah.
"Jadi hak angket maupun mekanisme persidangan Mahkamah Konstitusi menjadi penting untuk memastikan bahwa praktik-praktik yang dilakukan Pak Jokowi selama pemilu ini adalah praktik yang semestinya dihindari," tegas Ray.
Lihat Juga :