Saksi Ganjar-Mahfud Ungkap Pensiunan TNI Bagi-bagi Sembako Bergambar Prabowo-Gibran di Masa Tenang

Selasa, 02 April 2024 - 16:42 WIB
loading...
Saksi Ganjar-Mahfud...
Salah satu saksi dari kubu Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Dadan Aulia Rahman memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Salah satu saksi dari kubu Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Dadan Aulia Rahman memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024). Dia mengaku melihat secara langsung ada pensiunan TNI membagikan sembako bergambar Prabowo-Gibran di masa tenang pada 11-12 Februari 2024.

Dia mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Kampung Bongbong, Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. "Yang Terhormat Majelis. Saya di sini sebagai saksi yang akan menerangkan tentang adanya penyaluran bantuan oleh pensiunan TNI di tanggal 11 dan 12 Februari. Setahu saya, pada tanggal tersebut itu masa tenang," ucap Dadan di hadapan hakim konstitusi di Gedung MK.

Dadan melihat secara langsung pensiunan TNI tersebut sedang bagi-bagi sembako, karena lokasi pembagiannya tak jauh dari rumahnya. "Itu kebetulan saya melihat dan menyaksikan karena jarak yang membagikan dengan rumah saya kisaran 5 meter. Dan jumlah yang dibagikan itu kepada masyarakat kisaran 50 sampai 70 (penerima) karena ada dua kampung yang dibagikan," ungkap Dadan.





Dadan mengatakan, isi kantong sembako bergambar Prabowo-Gibran itu berisi beras, minyak, dan mi instan. Selain seorang pensiunan TNI, Dadan juga menyaksikan di Kantor Desa Pasireurih tengah membagikan bantuan langsung tunai (BLT) di masa tenang sebelum pencoblosan Pemilu 2024.

"Nah tanggal 12 (Februari 2024), di jam 11 saya keluar rumah. Kebetulan kantor desa itu kisaran 40 meter dari rumah saya. Saya keluar rumah sebentar membawa motor. Pas saya keluar saya melihat 1 masyarakat di desa saya keluar dari desa membawa bansos BLT dari kelurahan atau kantor desa," tutur Dadan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)