Romo Magnis Ibaratkan Presiden Mirip Mafia Jika Gunakan Kekuasaan Untungkan Pihak Tertentu
Selasa, 02 April 2024 - 14:02 WIB
loading...
Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat, Franz Magnis Suseno mengatakan bahwa seorang presiden mirip sebagai pemimpin mafia jika menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat, Franz Magnis Suseno mengatakan bahwa seorang presiden mirip sebagai pemimpin mafia jika menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Romo Magnis menyebut hal itu termasuk dalam catatan etika yang disampaikannya dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Menurutnya, ada tujuh catatan tentang etika.
Baca juga: Di Sidang MK, Romo Magnis: Jokowi Gunakan Kekuasaan untuk Menguntungkan Keluarganya
"Pertama etika, dengan etika dimaksud ajaran dan keyakinan tentang baik dan tidak baik sebagai kualitas manusia sebagai manusia. Etika membedakan manusia dari binatang. Binatang hanya mengikuti naluri-naluri alamiah, tetapi manusia sadar bahwa naluri hanya boleh diikuti apabila baik dan bukan tidak baik. Apakah seseorang itu baik atau buruk diukur dari apakah ia hidup secara etis atau tidak," ujar Magnis saat menjadi saksi ahli pihak Capres dan Cawapres Ganjar-Mahfud.
Catatan yang kedua, kata Magnis, tuntutan-tuntutan paling dasar etika sejak ribuan tahun dituangkan dalam ketentuan-ketentuan hukum. Misalnya larangan untuk menyiksa orang lain. Menurutnya, tidak memperhatikan hukum yang berlaku dengan sendirinya merupakan pelanggaran etika.
"Tiga, etika dan hukum. Agar manusia dinilai baik secara etis, tak cukup ia tidak melanggar hukum. Etika menuntut lebih, yaitu agar manusia selalu, juga apabila tidak ada ketentuan hukum, harus berbaik hati, jujur, caring, bersedia memaafkan, adil, bertanggung jawab, dan seterusnya," jelas Magnis.
Romo Magnis menyebut hal itu termasuk dalam catatan etika yang disampaikannya dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Menurutnya, ada tujuh catatan tentang etika.
Baca juga: Di Sidang MK, Romo Magnis: Jokowi Gunakan Kekuasaan untuk Menguntungkan Keluarganya
"Pertama etika, dengan etika dimaksud ajaran dan keyakinan tentang baik dan tidak baik sebagai kualitas manusia sebagai manusia. Etika membedakan manusia dari binatang. Binatang hanya mengikuti naluri-naluri alamiah, tetapi manusia sadar bahwa naluri hanya boleh diikuti apabila baik dan bukan tidak baik. Apakah seseorang itu baik atau buruk diukur dari apakah ia hidup secara etis atau tidak," ujar Magnis saat menjadi saksi ahli pihak Capres dan Cawapres Ganjar-Mahfud.
Catatan yang kedua, kata Magnis, tuntutan-tuntutan paling dasar etika sejak ribuan tahun dituangkan dalam ketentuan-ketentuan hukum. Misalnya larangan untuk menyiksa orang lain. Menurutnya, tidak memperhatikan hukum yang berlaku dengan sendirinya merupakan pelanggaran etika.
"Tiga, etika dan hukum. Agar manusia dinilai baik secara etis, tak cukup ia tidak melanggar hukum. Etika menuntut lebih, yaitu agar manusia selalu, juga apabila tidak ada ketentuan hukum, harus berbaik hati, jujur, caring, bersedia memaafkan, adil, bertanggung jawab, dan seterusnya," jelas Magnis.
Lihat Juga :