Ahli Ilmu Pemerintahan: Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Langgar Etika dan Konstitusi

Senin, 01 April 2024 - 09:30 WIB
loading...
Ahli Ilmu Pemerintahan:...
Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya saksi ahli Tim Hukum Nasional AMIN menyebut pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres melanggar etika dan konstitusi. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya saksi ahli Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) membahas pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres berkat putusan 90/PUU-XXI/2023. Hal itu disampaikan Bambang dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bambang mengatakan, majunya Gibran sebagai cawapres merupakan sebuah ketidakjujuran dan ketidakadlian dalam proses penetapan sebagai cawapres, hal itu bukan hanya sekadar melanggar etika tetapi juga pelanggaran konstitusi.

"Catatan saya adalah kerangka hukum pemilu harus dijalani secara konsisten dan tanpa kelalaian serta tidak boleh diamendemen dalam waktu yang singkat di tengah proses pendaftaran mengakibatkan perubahan mendasar terhadap peta petisi pemilu 2024," ucap Bambang dalam persidangan PHPU, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akan Hadirkan 11 Saksi Fakta dan 8 Ahli di Sidang MK

Menurut Bambang, masuknya Gibran sebagai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan ketimpangan dalam kompetisi pemilu, dan demokrasi mengalami disfungsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Rekomendasi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved