Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akan Hadirkan 11 Saksi Fakta dan 8 Ahli di Sidang MK

Senin, 01 April 2024 - 08:22 WIB
loading...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud...
TPN Ganjar-Mahfud berencana menghadirkan 19 saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berencana menghadirkan 19 saksi dalam sidang Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024. Pada sidang hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan mendengar keterangan saksi dan ahli.

Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan, dari 19 saksi tersebut terdiri atas 11 saksi fakta dan 8 saksi ahli yang bakal dihadirkan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

"Tentu MK kan sudah batasi ya (saksi) 19 orang. 19 orang ini diberikan hak kepada pemohon kami, silakan saja dibagi berapa orang ahli berapa orang fakta. Kemungkinan kami hadirkan saksi fakta 11, dan ahli 8," terang Finsensius, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Sidang PHPU, MK Agendakan Dengarkan Saksi dan Ahli Kubu AMIN serta Ganjar-Mahfud

Kendati demikian, Finsensius tak merinci detil latar belakang para saksi yang akan dihadiri di sidang PHPU tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa latar belakang para saksi merupakan dari elemen masyarakat.

Finsensiu menyebut saksi fakta yang akan dihadirkan merupakan orang yang menyaksikan fakta sebelum hingga sesudah pemungutan suara dilakukan.

"Kalau saksi fakta ini kan yang mengetahui, mendengar, dan merasakan serta melihat langsung fakta berkaitan dengan baik sebelum pencoblosan, pencoblosan dan saat sesudah rekapitulasi," kata Finsensius.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Berita Terkini
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved