Sidang Sengketa Pilpres 2024, Pengamat: Jangan Seret Polri ke MK

Senin, 01 April 2024 - 07:00 WIB
loading...
Sidang Sengketa Pilpres...
Analis Intelijen, Pertahanan dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menyatakan jangan seret Polri ke dalam sidang PHPU di MK. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan mereka akan menghadirkan kapolda untuk menjadi saksi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Analis Intelijen, Pertahanan dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro, menyatakan Polri harus tetap pada jalur profesionalitas dan netralitasnya pada Pemilu 2024 sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Pada 2016 lalu, MK sudah menetapkan personel Polri yang dihadirkan dalam sidang sengketa harus mendapat izin dari atasan dan itu juga tertuang dalam Peraturan MK,” kata Simon sapaan Ngasiman Djoyonegoro, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Soal Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud

Menurut Simon, setiap personel Polri bertindak atas nama institusi, termasuk tugas-tugas pengamanan Pemilu 2024. Oleh karena itu, diperlukannya izin atasan telah sesuai dengan konstruksi kelembagaan Polri. “Bila tidak ada izin, lalu setiap personel dapat bersaksi di MK, maka kemungkinan besar akan terjadi kekacauan di tubuh Polri itu sendiri,” katanya.

Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta pembuktian terhadap kapolda yang diminta bersaksi sudah cukup tepat untuk menunjukkan komitmen Polri terhadap profesionalitas dan netralitas. “Polri cukup terbuka sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini sikap yang proporsional. Jangan sampai Polri dibawa-bawa, apalagi didiskreditkan dalam sengketa Pemilu 2024 ini,” kata Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal ini.

Baca juga: PDIP Akan Hadirkan Sosok Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres ke MK

Secara umum, Simon menilai, pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. Demikian halnya dengan peran Polri sebagai penjaga keadaan agar tetap aman dan kondusif. “Saya kira jika ada pelanggaran netralitas dan profesionalitas dalam Pemilu 2024 oleh oknum Polri, tentu sudah ditindak dengan mekanisme kode etik Polri,” kata Simon.

Simon berharap pelaksanaan sengketa Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara tertib sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu kehidupan bernegara, dan saling legowo dengan apa pun yang diputuskan oleh MK nanti. “Ini saatnya para aktor politik menunjukkan kenegarawanannya, bahwa segala sesuatunya ditempuh dalam koridor hukum. Bukan hanya kepentingan politik,” kata Simon
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Berita Terkini
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved