Pakar Hukum Pidana Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan TPPU Timah

Minggu, 31 Maret 2024 - 05:36 WIB
loading...
Pakar Hukum Pidana Dukung...
Pakar Hukum Pidana Anwar Husin meminta pemerintah menindak tegas dan menghukum berat para pelaku kasus megakorupsi tata niaga komoditas timah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus megakorupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat tersangka Harvey Moeis , suami artis Sandra Dewi menjadi perbincangan publik. Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp271 triliun.

Pakar Hukum Pidana Anwar Husin meminta pemerintah menindak tegas dan menghukum berat para pelaku. Dalam kasus ini, Anwar menduga pihak keluarga para tersangka mengetahui atau ikut terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).

”Berdasarkan UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam proses pembuktian apabila ditengarai melakukan pencucian uang maka pihak-pihak terkait harus membuktikan bahwa harta dan aset yang diperoleh bukan dari hasil pencucian uang,” kata Anwar kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024). Baca juga: Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Timah

Menurutnya, kasus korupsi yang diduga dilakukan Harvey Moeis sebenarnya sudah cukup lama terjadi. Lahan yang digunakan juga cukup besar. “Kok baru bisa diungkap sekarang? Terlepas semua itu, diperlukan keseriusan dan upaya bersama serta dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI (Pertambangan Tanpa Izin) beserta dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.

Selain Harvey Moeis, Kejagung juga telah menahan dan menetapkan tersangka crazy rich PIK Helena Lim. Sebelumnya, Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi mengatakan, pihaknya masih dalam proses penghitungan kerugian negara bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara kami masih dalam proses penghitungan. Formulasinya masih kami rumuskan dengan baik dan BPKP maupun dengan para ahli," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu lalu dikutip Jumat (28/3/2024).

HM merupakan Harvey Moeis. Dia ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Baca juga: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Punya Pesawat Jet Pribadi, Harganya Rp270 Miliar

Berdasarkan penghitungan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo, kerugian kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel) akibat kasus ini mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp271 triliun.

Jumlah itu, kata Bambang, adalah penghitungan kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan nonkawasan hutan. Penghitungan kerugian lingkungan itu disampaikan Bambang dalam dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Don Ritto Tiba di Kejagung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Rekomendasi
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Berita Terkini
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved