Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Timah
Rabu, 27 Maret 2024 - 22:30 WIB
loading...
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi timah mengenakan rompi tahanan pink di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: iNews Media/Irfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Diduga korupsi itu terjadi selama periode 2015-2022.
Pantauan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (27/3/2024), Harvey keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dia langsung digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan. Tidak ada kata yang keluar dari mulut Harvey.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 13 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah
"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 saksi, salah satu dari 6 saksi tersebut dan mendapatkan alat bukti yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu (27/3/2024).
Untuk kepentingan penyidikan, Harvey bakal dilakukan penahanan di Rutan Salemba, Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Pantauan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (27/3/2024), Harvey keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dia langsung digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan. Tidak ada kata yang keluar dari mulut Harvey.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 13 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah
"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 saksi, salah satu dari 6 saksi tersebut dan mendapatkan alat bukti yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu (27/3/2024).
Untuk kepentingan penyidikan, Harvey bakal dilakukan penahanan di Rutan Salemba, Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Lihat Juga :