Bersiap Ganti e-KTP ke KTP Digital, Ini Perbedaan dan Mekanisme Pembuatannya

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:04 WIB
loading...
A A A
1. Unduh aplikasi KTP Digital.
Warga mengunduh aplikasi “KTP Digital” (Identitas Digital) di ponsel melalui Play Store dan App Store.

2. Registrasi akun di aplikasi
Warga melakukan registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.

3. Verifikasi wajah (face recognition)
Melalui aplikasi, warga melakukan verifikasi data melalui deteksi wajah. Mekanisme ini juga menjadi bagian dari pengamanan data KTP milik setiap warga.

4. Verifikasi email
Warga melakukan verifikasi melalui e-mail supaya bisa login ke aplikasi. Proses ini biasa dilakukan dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi melalui pesan email verifikasi.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)