Banyak Kepala Daerah yang Terkena Kasus Korupsi, Parpol Harus Berbenah

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 17:08 WIB
Banyak Kepala Daerah yang Terkena Kasus Korupsi, Parpol Harus Berbenah
Banyak Kepala Daerah yang Terkena Kasus Korupsi, Parpol Harus Berbenah
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Puskapsi Bayu Dwi Anggono menyebut partai politik harus berbenah, karena parpol bagian penting dalam proses pencalonan kepala daerah. Hal itu terkait dengan maraknya kepala daerah yang di sangkakan oleh KPK.

Menurut Bayu, salah satu pembenahan yang dilakukan parpol yakni dengan tidak lagi memungut mahar politik. Dirinya meyakini bahwa mahar politik ada karena berdasarkan berbagai keterangan para calon yang gagal jadi kepala daerah, para calon itu mengatakan bahwa sudah menyetor uang dan lain sebagainya.

"Artinya mahar politik itu ada. Namun kemudian Bawaslu tidak mampu membuktikan itu karena dengan berbagai faktor alasannya sulit membukyikan dan sebagainya tapi orang meyakini mahar politik itu ada," ujar Bayu dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tajuk 'Kepala Daerah Terjerat Siapa Tanggung Jawab' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Kedua, kata Bayu, parpol harus mengurangi kegemarannya menyalonkan dinasti politik. Menurutnya, dinasti politik dinilai akan rentan,karena akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan atau melindungi para kepala daerah sebelumnya yang notabennya keluarga.

Lalu parpol juga harus mulai mengurangi mencalonkan figur populer tanpa rekam jejak, integritas dan kapasitas.

"Parpol kan hobi banget, orang populer diangkat tapi ga dilihat integritas dan kapasitasnya. Begitu menjabat tidak memahami tugas fungsi sebagai kepala daerah cenderung kemudian menyalahgunakan wewenang," jelasnya.

Selain itu, lanjut Bayu, parpol juga harus berani menolak melalukan money politik. Menurutnya Parpol sering melakukan segala cara agar calon itu menang dalam pilkada termasuk praktek money politik.

"Jadi parpol dulu harus berbenah bagaimana untuk kemudian figur-figur yang ditampilkan figur-figur yang bisa mendapatkan suara elektoral tanpa harus berbiaya mahal," tutupnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5589 seconds (0.1#10.140)