Bareskrim Bongkar Pemalsuan BBM Jenis Pertamax di 4 SPBU

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:17 WIB
loading...
A A A
"Kemudian kita kembangkan pada hari Senin 25 Maret 2024 kita lakukan lagi penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebun Jeruk Jakarta Barat, serta SPBU yang ada di Cimanggis Kota Depok. Jadi sudah 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," tegasnya.

Dari empat SPBU, Nunung menegaskan, pihaknya menetapkan lima tersangka, Yakni RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) manajer SPBU, DM (41) dan RH (26) selaku pengawas SPBU.

Adapun para tersangka dikenakan Pasal 5 Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja, menjadi UU, dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca juga: Rugikan Konsumen, Kemendag Segel Dispenser SPBU Nakal di Karawang

"Pasal kedua adalah Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf A UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang dan jasa, tidak mematuhi atau sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
10 Kombes Pol Digeser...
10 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim Polri pada Mutasi Mei 2026
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
JAM PMII Laporkan Ketum...
JAM PMII Laporkan Ketum GAMKI ke Bareskrim terkait Polemik Ceramah Jusuf Kalla
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Penjualan Kendaraan...
Penjualan Kendaraan Listrik di 37 Negara Efek Melonjaknya Harga BBM
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni
Rekomendasi
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved