Todung: Gibran Dianggap Tak Penuhi Syarat Cawapres Seharusnya Didiskualifikasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:37 WIB
loading...
Todung: Gibran Dianggap...
Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyampaikan petitum di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Tangkapan Layar MK
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut Gibran Rakabuming Raka tidak sah dalam pencalonan sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Termohon telah melakukan pelbagai tindakan yang tidak berdasarkan hukum guna memastikan Gibran Rakabuming Raka dapat diterima sebagai calon wakil presiden," ujar Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Gugatan Ganjar-Mahfud Resmi Teregister, Minta Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Dia menilai adanya fakta tersebut seharusnya Gibran didiskualifikasi dari pencalonan sebagai cawapres. "Gibran tidaklah memenuhi syarat untuk menjadi calon wakil presiden dan karenanya sudah seyogyanya didiskualifikasi," katanya.

Kesimpulan itu berdasarkan fakta bahwa saat Gibran mendaftarkan diri sebagai cawapres tertanggal 25 Oktober 2023 di mana aturan PKPU No 19 Tahun 2023 masih berlaku secara utuh termasuk syarat bagi capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun.

"Ironisnya, termohon dengan seenaknya mengabaikan PKPU No 19 Tahun 2023 dan langsung menerapkan Putusan MKRI No 90/PUU-XXI/2023," ucapnya.

Padahal diketahui sebagai termohon yang mengundangkan PKPU No 19 Tahun 2023 dan termohon berwenang pula mengubah PKPU No 19 Tahun 2023.

"Artinya, tidak ada satu alasan pun bagi termohon untuk tidak mengubah PKPU No 19 Tahun 2023 guna menyesuaikan isinya dengan Putusan MKRI No 90/PUU-XXI/2023 dan kemudian baru menerapkannya," kata Todung.

KPU sebagai termohon baru mengubah PKPU No 19 Tahun 2023 setelah pendaftaran Gibran semata-mata untuk memastikan pendaftaran Gibran dapat dilakukan tanpa hambatan.

Penerimaan Gibran sebagai cawapres tanpa harus mengubah PKPU karena untuk mengubah PKPU No 19 Tahun 2023 KPU harus berkonsultasi dengan DPR yang tentunya dapat menyuarakan keberatannya.

"Artinya, jika PKPU No 19 Tahun 2023 diubah sebelum pendaftaran Gibran ada kemungkinan munculnya hambatan dalam proses konsultasi dengan DPR," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Ikut Dukung Makzulkan...
Ikut Dukung Makzulkan Wapres Gibran, Mantan Dankormar: Kami Sayang Prabowo
Saksikan Rakyat Bersuara...
Saksikan Rakyat Bersuara 'Purnawirawan Bergerak, Wapres Gibran Digertak' Bersama Aiman Witjaksono, Arief Poyuono, Refly Harun, Malam Ini Live di iNews
Profil Agum Gumelar,...
Profil Agum Gumelar, Jenderal Kopassus yang Tolak Wacana Wapres Gibran Dimakzulkan
Gen Z Ajak Fachrul Razi...
Gen Z Ajak Fachrul Razi Dialog Terbuka terkait Isu Pelengseran Wapres Gibran
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
Usulan Purnawirawan...
Usulan Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran, Ini Kata Jokowi
Mentan Dampingi Wapres...
Mentan Dampingi Wapres ke NTT, Tegaskan Komitmen Terus Dorong Kemajuan Pertanian
Wapres Pastikan Pelajaran...
Wapres Pastikan Pelajaran AI akan Berlaku di SD-SMA pada Tahun Ajaran Baru
Rekomendasi
Kapal Angkatan Laut...
Kapal Angkatan Laut Meksiko Tabrak Jembatan Brooklyn New York, 2 Tewas, 17 Luka
Teroris Ledakkan Bom...
Teroris Ledakkan Bom di California Amerika Serikat, Telan Korban Jiwa
Penyebab Utama Keruntuhan...
Penyebab Utama Keruntuhan Kerajaan Cirebon: Sejarah, Dampak, dan Peninggalan Bersejarah Lengkap
Berita Terkini
3 Panglima TNI dari...
3 Panglima TNI dari Matra Laut, Ada yang Pernah Menjabat Pangkogabwilhan I
Aksi Bela Palestina,...
Aksi Bela Palestina, Din Syamsuddin Sarankan Pemerintah Bangun Lagi RS Indonesia dan Kirim Pasukan TNI
Din Syamsuddin Minta...
Din Syamsuddin Minta Presiden Prabowo Galang Dukungan Internasional Bela Palestina
Jupiter Aerobatic Team...
Jupiter Aerobatic Team Latihan Perdana Jelang Pembukaan LIMA 2025
Haru dan Khidmat! Adzan...
Haru dan Khidmat! Adzan Pertama Berkumandang dari Masjid Indonesia di Kanada
Daftar Perwira Tinggi...
Daftar Perwira Tinggi TNI AL yang Dimutasi di Akhir April 2025, Ini Nama-namanya
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved