2 Agen Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman Dijerat Pasal Penjara, Denda, dan Korporasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:56 WIB
loading...
2 Agen Kasus TPPO Mahasiswa...
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan soal kasus TPPO mahasiswa ke Jerman saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: iNews Media/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Dua agen kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa ke Jerman dijerat tiga pasal mengenai penjara, denda, dan korporasi. Dua agen itu yakni PT SHB dan PT CVGEN.

Diketahui, dua dari lima tersangka berafiliasi dengan perusahaan tersebut. "Dalam hal TPPO dilakukan oleh suatu korporasi, selain pidana penjara dan denda terhadap pengurusnya, pidana yang dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana denda dengan pemberatan 3 kali dari denda sebagaimana dimaksud dalam pasal 2-6," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Alasan Polri Tak Tahan 3 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 15 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).

"Selain pidana denda, koorporasi dapat dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha, perampasan kekayaan hasil tindak pidana, pencabutan status badan hukum, pemecatan pengurus, dan atau pelarangan kepada pengurus tersebut untuk mendirikan usaha yang sama," katanya.

Sebagai informasi, PT SHB berperan dalam menyosialisasikan program magang kepada mahasiswa dan mengenakan biaya saat pendaftaran.

Namun, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker mengungkapkan PT SHB tidak terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di database mereka.

Sementara, PT CVGEN selaku pihak yang mengurus persyaratan pemberangkatan mahasiswa ke Jerman. PT ini merupakan pihak yang menerima uang pendaftaran magang mahasiswa.

Diketahui, 2 tersangka yang berafiliasi dengan perusahaan tersebut yakni ER alias EW (perempuan), 39 tahun dan A alias AE (perempuan), 37 tahun. Saat ini, keduanya masih berada di Jerman. Polisi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk mereka.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Rekomendasi
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Berita Terkini
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved