Majelis Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:41 WIB
loading...
Majelis Hakim Tolak...
Majelis Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan anak buah dengan total Rp44,5 miliar. FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan anak buah dengan total Rp44,5 miliar. Perkara itu pun lanjut ke tahap pembuktian.

"Mengadili, satu, menyatakan nota keberatan dari para terdakwa/tim penasehat hukum, terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Terdakwa Muhammad Hatta dan terdakwa Kasdi Subagyono tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Hakim menilai surat dakwaan yang dibuat jaksa KPK telah cermat dan lengkap dalam menguraikan dugaan tindak pidana yang dilakukan SYL.



"Oleh karena itu, keberatan tim penasehat hukum poin 3 telah masuk dalam materi pokok perkara, maka keberatan tim penasihat hukum Terdakwa tersebut dinyatakan tidak dapat diterima," ujar hakim Rianto.

"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum telah cermat, jelas, dan lengkap," tambah hakim.

Lebih jauh, Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi dalam persidangan selanjutnya. Hakim meminta jaksa membuktikan surat dakwaan itu pada persidangan berikutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Rekomendasi
Alexis Mac Allister...
Alexis Mac Allister Cetak Gol, Argentina Unggul atas Swiss 1-0
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Dibuka, 144 Pegolf Ambil Bagian
Kontroversi Meletus...
Kontroversi Meletus antara Apple dan OpenAI, Apakah Itu?
Berita Terkini
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved