Soal Dugaan Korupsi LPEI, Pengamat: Lebih Baik Ditangani Kejagung, KPK Supervisi Saja
Selasa, 26 Maret 2024 - 18:08 WIB
loading...
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, laporan kasus dugaan korupsi LPEI sebaiknya ditangani Kejagung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, masyarakat sudah sangat mempercayai Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani perkara-perkara besar. Termasuk di antaranya kasus dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Kalau dahulu orang lebih percaya pada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kalau sekarang sudah beda. Kalau sekarang sudah sama. Kejaksaan sudah sangat bagus meningkatkan kinerja dan sangat dipercaya publik,” kata Ray, Selasa (26/3/2024).
Hal ini disampaikan Ray menanggapi adanya indikasi persaingan KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara dugaan korupsi di LPEI. Saat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan perkara LPEI untuk diselidiki Kejagung, KPK membuat pernyataan jika kasus LPEI sudah mereka tangani.
Baca juga: KPK Minta Kasus Dugaan Korupsi LPEI Dihentikan, Begini Tanggapan Kejagung
Merujuk survei yang diselenggarakan Indikator Politik, 30 Desemberr 2023- 6 Januari 2024, disebutkan, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya publik, dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%. Sementara KPK justru menjadi lembaga penegak hukum yang paling rendah tingkat kepercayaan publiknya 70%. Posisi KPK ini berada di bawah Kepolisian 75% dan Mahkamah Konstitusi 71%.
“Kalau dahulu orang lebih percaya pada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kalau sekarang sudah beda. Kalau sekarang sudah sama. Kejaksaan sudah sangat bagus meningkatkan kinerja dan sangat dipercaya publik,” kata Ray, Selasa (26/3/2024).
Hal ini disampaikan Ray menanggapi adanya indikasi persaingan KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara dugaan korupsi di LPEI. Saat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan perkara LPEI untuk diselidiki Kejagung, KPK membuat pernyataan jika kasus LPEI sudah mereka tangani.
Baca juga: KPK Minta Kasus Dugaan Korupsi LPEI Dihentikan, Begini Tanggapan Kejagung
Merujuk survei yang diselenggarakan Indikator Politik, 30 Desemberr 2023- 6 Januari 2024, disebutkan, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya publik, dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%. Sementara KPK justru menjadi lembaga penegak hukum yang paling rendah tingkat kepercayaan publiknya 70%. Posisi KPK ini berada di bawah Kepolisian 75% dan Mahkamah Konstitusi 71%.
Lihat Juga :