Pemerintah Akan Beri Bantuan hingga Rp60 Juta untuk Rumah Rusak Akibat Gempa Tuban

Selasa, 26 Maret 2024 - 06:44 WIB
loading...
Pemerintah Akan Beri...
Sebuah rumah ambruk akibat gempat Tuban M6,5 yang terjadi pada Jumat (22/3/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyatakan bahwa pemerintah pusat akan mengucurkan bantuan perbaikan rumah yang rusak akibat gempa Tuban bagi warga Pulau Bawean. Rumah rusak berat mendapat bantuan Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp20 juta.

"Rusak berat diperbaiki oleh tim, rusak sedang dan ringan dibangun oleh yang punya rumah. Kalau mereka punya sumber daya silakan bangun pakai uang sendiri nggak papa, nanti haknya (mendapatkan uang perbaikan) tetap dapat," kata Suharyanto saat memimpin Rapat Penanganan Darurat Gempa di Kantor Bupati Gresik, Senin (25/3/2024).

"Rumah rusak berat dibangunkan oleh kita, kalau yang punya rumah tidak berdasarkan kaidah rumah tahan gempa," sambungnya.



Selain perbaikan rumah, BNPB juga akan memberikan dana bagi mereka yang rumahnya yang sedang dibangun kembali. Bantuan itu agar masyarakat bisa tinggal di tempat lain untuk sementara waktu, sambil menunggu proses renovasi rumahnya selesai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemlu Belum Dapat Laporan...
Kemlu Belum Dapat Laporan WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,4 di Jepang
Daryono Mundur dari...
Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Ada Apa?
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Update Korban Bencana...
Update Korban Bencana Sumatera: 1.200 Orang Meninggal Dunia, 143 Masih Hilang
Pemerintah Siapkan Kompensasi...
Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah Rusak Pascabencana Sumatera, Mendagri Ungkap Nilainya
Cuaca Ekstrem dan Angin...
Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Terjang Jabar-Jatim, Puluhan Rumah Warga Rusak
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Rekomendasi
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Syarat Dapat Dana Bantuan...
Syarat Dapat Dana Bantuan hingga Rp10,5 Juta Bagi Korban PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved