Pemerintah Akan Beri Bantuan hingga Rp60 Juta untuk Rumah Rusak Akibat Gempa Tuban
Selasa, 26 Maret 2024 - 06:44 WIB
loading...
A
A
A
"Yang rusak berat, yang rumahnya sedang dibangun, ada namanya dana tunggu hunian. Satu kepala keluarga (dapat) Rp500.000 per bulan, itu bisa digunakan untuk sewa rumah," kata Suharyanto.
Dalam rapat itu, dia juga mengatakan cukup sulit memprediksi potensi adanya gempa. Sebab saat ini masih adanya gempa susulan di Jawa Timur.
Baca juga: 4.679 Rumah Warga Jatim Rusak Akibat Gempa Tuban Magnitudo 6,5
"Gempa adalah bencana yang tidak bisa diprediksi, negara-negara maju terkait teknologi bencana itu pun sampai tahun 2024 belum bisa mendeteksi kapan terjadinya gempa," ucap Suharyanto.
Pascagempa melanda, sejumlah pemerintah daerah langsung mengeluarkan status darurat bencana gempa. Penetapan status darurat ini agar pemerintah pusat turun membantu penanganan. "Yang terdampak yang mengeluarkan status darurat Lamongan, Gresik, dan Surabaya," ujarnya.
Dalam rapat itu, dia juga mengatakan cukup sulit memprediksi potensi adanya gempa. Sebab saat ini masih adanya gempa susulan di Jawa Timur.
Baca juga: 4.679 Rumah Warga Jatim Rusak Akibat Gempa Tuban Magnitudo 6,5
"Gempa adalah bencana yang tidak bisa diprediksi, negara-negara maju terkait teknologi bencana itu pun sampai tahun 2024 belum bisa mendeteksi kapan terjadinya gempa," ucap Suharyanto.
Pascagempa melanda, sejumlah pemerintah daerah langsung mengeluarkan status darurat bencana gempa. Penetapan status darurat ini agar pemerintah pusat turun membantu penanganan. "Yang terdampak yang mengeluarkan status darurat Lamongan, Gresik, dan Surabaya," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :