Menelaah Dampak Ekologis Eksploitasi Sedimen Laut: Pengakuan Pengamat Maritim.
Senin, 25 Maret 2024 - 23:29 WIB
loading...
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pemanfaatan pasir hasil sedimentasi di laut belum terbuka untuk kegiatan ekspor. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pemanfaatan pasir hasil sedimentasi di laut belum terbuka untuk kegiatan ekspor. Menurutnya, hasil sedimentasi pasir laut ini akan diutamakan untuk kebutuhan reklamasi di dalam negeri.
Terkait hal tersebut, pengamat maritime Marcellus Hakeng Jayawibawa dari IKAL Strategic Centre (IKAL SC) menyatakan, pengerukan pasir laut dapat berpotensi merusak ekosistem pesisir jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Namun, ia juga menekankan pengerukan sedimen laut pada dasarnya adalah hal yang lumrah dan diperlukan, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
“Pengerukan sedimentasi di pelabuhan dan muara-muara sungai, di mana produk yang dihasilkan adalah pasir laut merupakan bagian dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam yang lumrah. Namun, penting untuk memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem laut dan lingkungan sekitar," ujarnya, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Reklamasi, Sedimentasi, dan Ekosistem Pesisir
Dia menambahkan, langkah-langkah ekspor pasir laut terutama ke negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Indonesia, seharusnya tidak diizinkan untuk menghindari potensi timbulnya sengketa baru di kemudian hari. Capt. Hakeng juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap kawasan konservasi perairan dan ekosistem pesisir.
"Penting untuk mempertimbangkan dampak perizinan pengerukan pasir laut terhadap lingkungan dan menguatkan upaya-upaya untuk melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia demi keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya laut negara," ujarnya.
Baca juga: Gus Yahya Ungkap Sedimentasi Sungai Penyebab Runtuhnya Peradaban
Terkait hal tersebut, pengamat maritime Marcellus Hakeng Jayawibawa dari IKAL Strategic Centre (IKAL SC) menyatakan, pengerukan pasir laut dapat berpotensi merusak ekosistem pesisir jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Namun, ia juga menekankan pengerukan sedimen laut pada dasarnya adalah hal yang lumrah dan diperlukan, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
“Pengerukan sedimentasi di pelabuhan dan muara-muara sungai, di mana produk yang dihasilkan adalah pasir laut merupakan bagian dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam yang lumrah. Namun, penting untuk memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem laut dan lingkungan sekitar," ujarnya, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Reklamasi, Sedimentasi, dan Ekosistem Pesisir
Dia menambahkan, langkah-langkah ekspor pasir laut terutama ke negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Indonesia, seharusnya tidak diizinkan untuk menghindari potensi timbulnya sengketa baru di kemudian hari. Capt. Hakeng juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap kawasan konservasi perairan dan ekosistem pesisir.
"Penting untuk mempertimbangkan dampak perizinan pengerukan pasir laut terhadap lingkungan dan menguatkan upaya-upaya untuk melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia demi keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya laut negara," ujarnya.
Baca juga: Gus Yahya Ungkap Sedimentasi Sungai Penyebab Runtuhnya Peradaban
Lihat Juga :