Menelaah Dampak Ekologis Eksploitasi Sedimen Laut: Pengakuan Pengamat Maritim.

Senin, 25 Maret 2024 - 23:29 WIB
loading...
Menelaah Dampak Ekologis...
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pemanfaatan pasir hasil sedimentasi di laut belum terbuka untuk kegiatan ekspor. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pemanfaatan pasir hasil sedimentasi di laut belum terbuka untuk kegiatan ekspor. Menurutnya, hasil sedimentasi pasir laut ini akan diutamakan untuk kebutuhan reklamasi di dalam negeri.

Terkait hal tersebut, pengamat maritime Marcellus Hakeng Jayawibawa dari IKAL Strategic Centre (IKAL SC) menyatakan, pengerukan pasir laut dapat berpotensi merusak ekosistem pesisir jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Namun, ia juga menekankan pengerukan sedimen laut pada dasarnya adalah hal yang lumrah dan diperlukan, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

“Pengerukan sedimentasi di pelabuhan dan muara-muara sungai, di mana produk yang dihasilkan adalah pasir laut merupakan bagian dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam yang lumrah. Namun, penting untuk memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem laut dan lingkungan sekitar," ujarnya, Senin (25/3/2024).



Dia menambahkan, langkah-langkah ekspor pasir laut terutama ke negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Indonesia, seharusnya tidak diizinkan untuk menghindari potensi timbulnya sengketa baru di kemudian hari. Capt. Hakeng juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap kawasan konservasi perairan dan ekosistem pesisir.

"Penting untuk mempertimbangkan dampak perizinan pengerukan pasir laut terhadap lingkungan dan menguatkan upaya-upaya untuk melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia demi keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya laut negara," ujarnya.



Selain itu, Capt. Hakeng menjelaskan, pengerukan pasir hanya logis dan bisa dilakukan di area-area tertentu seperti muara sungai, dan dalam rangka penanganan kedangkalan di pelabuhan. Ini merupakan praktik yang penting dan memiliki sejumlah manfaat yang signifikan.

"Pengerukan pasir untuk menjaga kedalaman pelabuhan adalah praktik yang wajar serta mendukung kelancaran perdagangan dan distribusi barang. Begitu juga di Sungai dan muaranya yang mana salah satunya juga dapat mengurangi dampak banjir selain untuk kepentingan perdagangan melalui kapal-kapal," tuturnya.

Namun, dia menegaskan ekspor pasir laut, terutama untuk keperluan reklamasi di negara lain, seharusnya tidak dilakukan mengingat masih ada kekurangan pasir untuk kebutuhan dalam negeri. "Tidak seharusnya kita membuka keran ekspor pasir laut, apalagi ke negara tetangga, karena untuk keperluan dalam negeri pun masih kekurangan," tegas Capt. Hakeng.

Dengan demikian, sementara penggunaan pasir laut untuk kegiatan reklamasi dalam negeri tetap menjadi prioritas, pengelolaan pasir laut harus dilakukan dengan hati-hati dan kebijakan ekspor pasir laut sebaiknya jangan diberlakukan untuk menghindari konflik di kemudian hari.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berharap Kebijakan DHE...
Berharap Kebijakan DHE SDA yang Bijaksana
Soal Pagar Laut, Anggota...
Soal Pagar Laut, Anggota Komisi IV DPR Tak Melihat Semangat Penegakan Hukum dari Menteri KKP
Menteri KKP: Kasus Pagar...
Menteri KKP: Kasus Pagar Laut Berpeluang Dibawa ke Pidana Umum
Polemik Pagar Laut,...
Polemik Pagar Laut, Legislator Golkar Firman Soebagyo Lepas Lencana DPR di Depan Menteri Trenggono
Titiek Soeharto Panggil...
Titiek Soeharto Panggil Menteri Trenggono soal Pagar Laut
Menteri KKP Minta Pagar...
Menteri KKP Minta Pagar Laut Tak Dicabut, Forum Kebangsaan: TNI AL atas Perintah Presiden
Presiden Prabowo: Pemerintah...
Presiden Prabowo: Pemerintah yang Saya Pimpin Akan Fokus Swasembada Energi
Pengamat Cium Aroma...
Pengamat Cium Aroma Politis soal Ekspor Pasir Laut di Ujung Jabatan Jokowi
Kebijakan dan Ekonomi...
Kebijakan dan Ekonomi Politik Oligarki Eksploitasi Sumber Daya Alam
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Kapal Perang China Tembaki...
Kapal Perang China Tembaki Armada Angkatan Laut Selandia Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved