Cyberbullying, Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghentikannya

Senin, 25 Maret 2024 - 20:49 WIB
loading...
A A A
Anggraini Hermana, Praktisi Pendidikan dan Trainer Digital, pemateri pertama dalam acara tersebut menjelaskan tentang cyberbullying. “Cyberbullying adalah intimidasi di dunia maya atau tindakan penyalahgunaan teknologi digital yang digunakan untuk merugikan orang lain, dalam artian mengejek, mengganggu dan menyerang orang lain secara emosional,” tuturnya Anggraini.

Salah satu cara mencegah cyberbullying, kata Anggraini, adalah dengan menerapkan norma di dalam dunia digital dengan fondasi empat pilar literasi digital, yaitu cakap berdigital, budaya digital, etika digital dan keamanan digital.

Menurutnya, Cyberbullying berdampak serius pada kesejahteraan mental dan emosional korban serta menajdi masalah yang signifikan dalam masyarakat digital saat ini.

“Jadi untuk adik-adik semua, jadilah pribadi yang beretika dengan tidak melakukan cyberbullying, tentunya kita semua mau dan harus menjadi pribadi yang beretika dengan cara meningkatkan kualitas diri dan selalu pikirkan dampak dan akibat dari apa yang kita perbuat, jadilah pribadi yang cinta akan kedamaian,” ujar Anggraini.

Anggraini juga mengingatkan bahwa jejak digital tidak dapat dihapus. Karena itu bijaksanalah dalam berselancar di dunia maya dan jadikan ruang digital sebagai ruang yang positif dan menyenangkan.

Maraknya kejahatan digital yang kerap terjadi dewasa ini, menjadi keprihatinan Ari Ujianto, selaku penggiat literasi dan advokasi sosial. Sebagai narasumber kedua kegiatan webinar, Ari menyampaikan cara menggunakan media digital dengan aman terutama untuk anak.

“Digital Safety perlu diterapkan sedari dini untuk mencegah tersebarnya informasi pribadi ke pihak tidak bertanggung jawab,” katanya.

Terkait keamanan digital, Ari menekankan tentang virus yang tidak menyerang secara langsung, namun bisa juga melalui komputer seperti virus malware. “Maka dari itu, penting bagi para pengguna internet untuk memahami sistem keamanan dari alat digital yang digunakan,” kata Ari.

Cyberbullying juga menjadi keprihatinan Ari, terutama yang terjadi di kalangan anak-anak. “Saat kita menjadi korban cyberbullying, yang dapat kita lakukan aalah tetap tenang, abaikan serta jangan langsung merespon sembari mengumpulkan bukti yang kuat sebagai bahan laporan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, perundungan di dunia maya melanggar Pasal 27A UU ITE dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 400 juta rupiah sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Persatuan Bangsa,...
Jaga Persatuan Bangsa, BEM Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi Hukum dan Politik
PP Tunas Berlaku, Kemenag:...
PP Tunas Berlaku, Kemenag: Momentum Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
Sukseskan PP Tunas,...
Sukseskan PP Tunas, Kemenag Siapkan Strategi Literasi Digital bagi 13 Juta Siswa dan Santri
Satu Dekade Upaya Pemerintah...
Satu Dekade Upaya Pemerintah Bangun Internet Sehat dan Ruang Digital Ramah Anak
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Tentang AI, Mahasiswa Universitas LIA Ikuti AYF 35 di Vietnam
Pemprov Papua Tengah...
Pemprov Papua Tengah Tingkatkan Kualitas SDM lewat SindoNews Journalism Class
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Rekomendasi
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved