TNI AD: 13 Oknum Prajurit Penganiaya Definus Kogoya akan Ditetapkan sebagai Tersangka

Senin, 25 Maret 2024 - 19:29 WIB
loading...
TNI AD: 13 Oknum Prajurit...
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, 13 oknum prajurit TNI akan menjadi tersangka terkait penganiayaan Definus Kogoya yang diidentifikasi sebagai KKB. Foto/MPI/carlos roy fajarta
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, 13 oknum prajurit TNI akan menjadi tersangka terkait penganiayaan Definus Kogoya yang diidentifikasi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini," ujar Kristomei Sianturi di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Kristomei mengungkapkan, dari 42 orang yang telah diperiksa, sebanyak 13 oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Brawijaya yang akan ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," kata Kristomei.



Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan telah mengeluarkan surat agar ke-13 oknum prajurit TNI terduga pelaku penganiaya Definus Kogoya untuk ditahan di Pomdam Siliwangi.

"Untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah melakukan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brajawijaya ini akan ditahan di instalasi maximum security yang ada di Pomdam Siliwangi untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Izak.



Izak mengunjungi penganiayaan terhadap warga Papua yang juga diidentifikasi sebagai anggota KKB, Definus Kogoya diduga akan membakar sebuah Puskesmas di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

"Dari permasalahan ini adalah kenapa Definus Kogoya dianiaya atau dilakukan kekerasan kepada dirinya adalah bahwa Definus Kogoya itu tertangkap pascapatroli aparat keamanan TNI-Polri karena ada informasi dari masyarakat akan ada yang membakar Puskesmas Omukia, Kabupaten Puncak," ungkapnya.

Izak menegaskan pihaknya tidak menoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI tersebut. "Saya berusaha membangun penyelesaian konflik dan permasalahan di Papua dengan pendekatan humanis dengan mengedepankan kearifan lokal harus selaras dengan bagaimana masyarakat di Papua sana menyelesaikan permasalahan," pungkas Izak.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)