Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK, Gibran: Monggo

Senin, 25 Maret 2024 - 11:28 WIB
loading...
Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK, Gibran: Monggo
Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada media di Balai Kota Solo, Senin (25/4/2024). FOTO/MPI/R AUGUTS
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi. Paslon nomor urut 1 dan 3 meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemilu ulang.

Gibran tak mempersoalkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. "Dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing. Monggo," katanya di Balai Kota Solo, Senin (25/4).

Untuk diketahui, paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 dan menuntut adanya pemilu ulang. Perinciannya, Anies-Muhaimin ingin pemilu diulang tanpa adanya keterlibatan Gibran. Sedangkan Ganjar-Mahfud ingin Pemilu tanpa keikutsertaan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.



Menanggapi hal tersebut, Gibran memberikan pernyataan tegas dan sedikit menyindir dua kubu saingannya itu. "Misalnya nanti diulang, terus jagoan kalah apa minta diulang lagi? apakah minta diulang sampai menang. Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanisme sendiri," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2995 seconds (0.1#10.140)