Majelis Adat Dayak: Kalau Ada Kekurangan IKN, Kita Perbaiki Bersama

Minggu, 24 Maret 2024 - 12:11 WIB
loading...
Majelis Adat Dayak:...
Wakil Presiden Urusan Internal MADN, Andersius Namsi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) meminta semua pihak untuk tidak membawa nama masyarakat adat Dayak sebagai bentuk penolakan terhadap proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang berlangsung di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini dikatakan oleh Wakil Presiden Urusan Internal MADN, Andersius Namsi.

"MADN sangat prihatin atas seorang warga Dayak mengaku sebagai Panglima yang mengutuk proyek pembangunan IKN di Kaltim itu," kata Andersius dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).

Andersius menekankan, pentingnya penggunaan kritik konstruktif yang selaras dengan adat dan budaya Dayak, daripada pengutukan. Diakuinya, memang di tengah masyarakat adat Dayak, banyak yang mengembangkan kemampuan dirinya sebagai Panglima Dayak guna menolong dan memberikan perlindungan kepada masyarakat adat Dayak bila diperlukan.

Baca juga: Memoderasi Pemindahan IKN

Karena itu dirinya, selaku Wakil Presiden Internal MADN mengingatkan, agar berhati-hati membuat pernyataan kritik, pada hal-hal yang bermaksud membela masyarakat adat Dayak. Sehingga benar-benar dilakukan sesuai dengan Adat dan Budaya Dayak.

Andersius juga mengatakan, MADN telah mendeklarasikan dukungan terhadap proyek IKN di Kalimantan Timur pada tahun 2023, dengan keinginan untuk memperbaiki apa pun yang kurang atau salah secara bersama-sama, serta mengingatkan pemerintah dan pemangku kepentingan tentang pembangunan yang bertanggung jawab.

"Kita, Dayak melalui Organisasi Majelis Adat Dayak Nasional sudah membuat deklarasi bersama yang mendukung IKN di Kaltim pada tahun 2023 kemarin. Bahwa ada yang mungkin kurang dan bahkan salah, kita perbaiki bersama. Kita ingatkan pemerintah, kita ingatkan pemangku kekuasaan yang membangun IKN itu," tuturnya.

Lebih lanjut Andersius Namsi mengatakan, semua Masyarakat boleh berbeda pendapat dan melakukan kritik. Namun hendaknya kritik yang diberikan itu adalah kritik yang membangun dan ada solusinya, bukan yang destruktif.

"Kita persilakan melakukan kritik. Tentu kita berharap kritik dilakukan sesuai adat budaya Dayak. Karena setahu saya, secara budaya Dayak, Panglima Dayak itu tugasnya mengawal dan memastikan masyarakat adat Dayak tetap aman dan dapat bekerja dengan baik, bukan mengutuk," tutup Namsi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ibu Kota Negara di Jakarta...
Ibu Kota Negara di Jakarta Konstitusional, Bagaimana Nasib IKN?
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Gugatan UU IKN Ditolak...
Gugatan UU IKN Ditolak MK Pertegas Ibu Kota Negara Tetap Jakarta
Presiden Tanda Tangani...
Presiden Tanda Tangani Desain Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN, Ditarget Selesai 2027
Gibran Bakal Berkantor...
Gibran Bakal Berkantor di IKN Tahun Ini
Kemenag Bakal Bangun...
Kemenag Bakal Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rekomendasi
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Berita Terkini
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved