OTT Pejabat Pemkab Bekasi, Satu Orang Diterbangkan dari Surabaya

Senin, 15 Oktober 2018 - 18:13 WIB
OTT Pejabat Pemkab Bekasi, Satu Orang Diterbangkan dari Surabaya
OTT Pejabat Pemkab Bekasi, Satu Orang Diterbangkan dari Surabaya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Oktober 2018.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sepuluh orang tersebut merupakan unsur pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) ‎Kabupaten Bekasi. Satu dari 10 orang yang ditangkap dibawa dari Surabaya.

"Dari 10 orang yang diamankan, satu orang di antaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak swasta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/10/2018). (Baca juga: Kantor Anak Buahnya Disegel KPK, Bupati Bekasi Bingung )

Dalam OTT ini, KPK juga menemukan barang bukti lain, selain uang senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga sebagai barang bukti suap. Uang tersebut dalam pecahan dolar Singapura.

"Sedangkan terkait jumlah uang yang diamankan, selain SGD sekitar Rp1 miliar, KPK juga menemukansejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp500 jutaan," tutur Febri.

KPK terus memperdalam keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti di Bekasi tersebut. Informasi selengkapnya akan disampaikan melalui konferensi pers yang akan digelar di Kantor KPK malam ini.

"Kami menduga pemberian ini bukanlah yang pertama," ujarnya.

Sebelumnya KPK menduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti dalam OTT di Bekasi

"Ya (Meikarta-red). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/10/2018).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7366 seconds (0.1#10.140)