Obat COVID-19 Pertama di Indonesia Tinggal Tunggu Izin Edar BPOM

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 17:54 WIB
loading...
Obat COVID-19 Pertama di Indonesia Tinggal Tunggu Izin Edar BPOM
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang juga Wakil Ketua I PCPEN, Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabesad, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2020). Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja
A A A
JAKARTA - Sebentar lagi Indonesia bakal mengukir sejarah dalam dunia kesehatan. Pasalnya, Universitas Airlangga telah selesai melakukan uji klinis fase ketiga terhadap obat melawan COVID-19 pertama di Indonesia.

Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih menyerahkan hasil uji klinis tersebut kepada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN). Hasil uji klinis ini diterima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang juga Wakil Ketua I PCPEN, Jenderal TNI Andika Perkasa. (Baca juga: Per Hari Ini, Pemerintah Periksa 27.296 Spesimen COVID-19)

Andika mengatakan, obat melawan COVID-19 tersebut merupakan karya anak bangsa dan pertama di Indonesia. "Ini obat melawan COVID-19 yang sudah diuji klinis fase ketiga, oleh dokter Purwati selaku Kapuslitbang Stem Cell Universitas Airlangga," ujar Andika di Mabesad, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2020).

Ia menuturkan hasil uji klinis obat COVID-19 tersebut hanya tinggal menunggu izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kami sudah punya jadwal dengan BPOM RI untuk untuk mempercepat izin edar obat ini. Rencannya Rabu mendatang kami mengadakan pertemuan. Semakin cepat, akan lebih baik untuk memproduksi obat COVID-19 ini," jelasnya.

Andika melanjutkan pembahasan menyoal anggaran memproduksi obat COVID-19 ini pun akan dibahas. Yakni bersama pihak Komisi I DPR dan pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia menuturkan, proses produksi akan dibantu perusahaan obat terbesar di Indonesia, Kimia Farma.

"Perusahaan obat dari BUMN, Kimia Farma yang akan memproduksi. Rencananya ini produksinya berskala besar untuk masyarakat. Tapi tergantung ketersediaan anggaran pemerintah juga," paparnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga Muhammad Nasih mengatakan obat COVID-19 tersebut usai diuji klinis sejak Maret 2020 sebelum diberikan kepada PCPEN.

"Tim dari Universitas Airlangga ini telah menguji coba lima kombinasi obat penawar COVID-19 kepada sebanyak 700 pasien. Ada 700 pasien yang telah kami uji coba klinis. Memang membutuhkan waktu lima bulan untuk sampai hari ini," ungkap Nasih.

Dia menuturkan selama ini yang menjadi kendala dalam proses produksi obat yakni ego sektoral dan birokrasi. "Sebenarnya orang Indonesia banyak yang cerdas. Tapi untuk memproduksi segala sesuatunya, dibikin ribet oleh birokrasi," tutup dia. (Baca juga: Tanpa Koordinasi, Kehadiran Vaksin COVID-19 dari China Bikin Kaget DPR)

Dalam kesempatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), BPOM dan lainnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)