Partai Perindo Akan Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu 2024 ke MK
Kamis, 21 Maret 2024 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan pesta demokrasi 2024 sangat terciderai. Menurutnya, proses Pemilu 2024 berjalan sangat koruptif.
Baca juga: Waketum Perindo: Pemilu 2024 Banyak Praktik Kecurangan, Koruptif, dan Nepotisme
"Saya menilai demokrasi yang sejatinya itu berupa partisipasi publik dan kompetisi sehat itu agak tercederai, ini pemilu cukup brutal dan dilakukan dengan berbagai praktik yang sangat koruptif, nepotisme dan tak menjunjung tinggi hukum dan konstitusi yang ada," ungkapnya.
Ferry menekankan, demokrasi yang sehat harus menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia. Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Oleh karena itu, Ferry memastikan pihaknya akan membawa bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu, untuk mengungkapnya dalam gugatan di MK.
"Saya menilai masih banyak praktik yang muncul dalam proses pemilu yang kita lakukan, yang kasat mata, praktik money politics, praktik intimidasi yang tidak mencerminkan pemilu berkualitas, luber jurdil," katanya.
Baca juga: Waketum Perindo: Pemilu 2024 Banyak Praktik Kecurangan, Koruptif, dan Nepotisme
"Saya menilai demokrasi yang sejatinya itu berupa partisipasi publik dan kompetisi sehat itu agak tercederai, ini pemilu cukup brutal dan dilakukan dengan berbagai praktik yang sangat koruptif, nepotisme dan tak menjunjung tinggi hukum dan konstitusi yang ada," ungkapnya.
Ferry menekankan, demokrasi yang sehat harus menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia. Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Oleh karena itu, Ferry memastikan pihaknya akan membawa bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu, untuk mengungkapnya dalam gugatan di MK.
"Saya menilai masih banyak praktik yang muncul dalam proses pemilu yang kita lakukan, yang kasat mata, praktik money politics, praktik intimidasi yang tidak mencerminkan pemilu berkualitas, luber jurdil," katanya.
(cip)
Lihat Juga :