Partai Perindo Tolak Putusan Hasil Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 - 16:07 WIB
loading...
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq dan jajarannya menanggapi penetapan hasil rapat pleno terbuka Pemilu 2024 oleh KPU pada Rabu (21/3/2024). Foto/Aldhi Chandra/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menegaskan tidak akan menandatangani hasil putusan Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menanggapi penetapan hasil rapat pleno terbuka Pemilu 2024 oleh KPU pada Rabu (21/3/2024).
"Sikap partai Perindo sangat tegas dan jelas tidak menandatangani seluruh hasil rekap yang ada di KPU terkait dengan Pileg maupun Pilpres," kata Ahmad Rofiq di Kantor DPP Perindo, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024, Ini Daftar 8 Parpol Lolos ke DPR
Dia menegaskan terdapat berbagai kecurangan dan skenario yang dilakukan selama Pemilu baik sebelum Pemilu, saat pelaksanaan dan setelah pemungutan suara.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menanggapi penetapan hasil rapat pleno terbuka Pemilu 2024 oleh KPU pada Rabu (21/3/2024).
"Sikap partai Perindo sangat tegas dan jelas tidak menandatangani seluruh hasil rekap yang ada di KPU terkait dengan Pileg maupun Pilpres," kata Ahmad Rofiq di Kantor DPP Perindo, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024, Ini Daftar 8 Parpol Lolos ke DPR
Dia menegaskan terdapat berbagai kecurangan dan skenario yang dilakukan selama Pemilu baik sebelum Pemilu, saat pelaksanaan dan setelah pemungutan suara.
Lihat Juga :