Partai Perindo Tolak Putusan Hasil Pemilu 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:07 WIB
loading...
Partai Perindo Tolak Putusan Hasil Pemilu 2024
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq dan jajarannya menanggapi penetapan hasil rapat pleno terbuka Pemilu 2024 oleh KPU pada Rabu (21/3/2024). Foto/Aldhi Chandra/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menegaskan tidak akan menandatangani hasil putusan Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menanggapi penetapan hasil rapat pleno terbuka Pemilu 2024 oleh KPU pada Rabu (21/3/2024).

"Sikap partai Perindo sangat tegas dan jelas tidak menandatangani seluruh hasil rekap yang ada di KPU terkait dengan Pileg maupun Pilpres," kata Ahmad Rofiq di Kantor DPP Perindo, Kamis (21/3/2024).



Dia menegaskan terdapat berbagai kecurangan dan skenario yang dilakukan selama Pemilu baik sebelum Pemilu, saat pelaksanaan dan setelah pemungutan suara.

"Dalam Pemilu kali ini paling penuh masalah dan penuh rekayasa. Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan," jelasnya.

Lebih detail dia mengatakan, aparat, pimpinan di daerah, dan penyelenggara memiliki banyak menjadi catatan dalam Pemilu 2024. Dengan berbagai kecurangan yang ada, Partai Perindo mendorong percepatan dilakukannya hak angket di parlemen.

"Hak angket itu satu satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar dan tentu itu berpengaruh hasil dari Pemilu," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Perindo telah memiliki bukti kecurangan yang akan dibawa ke MK.

"Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua duanya," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)