Singgung Pemilu 2024 Paling Brutal, Mahfud MD: Harus Diungkap di Mahkamah Konstitusi
Kamis, 21 Maret 2024 - 14:15 WIB
loading...
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyinggung Pemilu 2024 paling brutal. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyebut banyak kalangan dan pakar yang menyebut Pemilu 2024 merupakan pemilu paling brutal. Menurutnya, hak ini pun mesti diungkap untuk menciptakan demokrasi dan hukum yang sehat.
"Karena memang tidak ada pemilu sebelumnya yang seperti ini di mana aparat turun, pejabat tertinggi turun, meskipun bilang tidak kampanye, isinya pasti dirasa kampanye sehingga ini dianggap. Apalagi ada ancaman-ancaman politik, politik gentong babi, politik kerah putih, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," kata Mahfud di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Kamis (21/3/2024).
Mahfud MD menilai, seluruh dugaan kerusakan demokrasi ini harus diungkap melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Hakim Konstitusi itu mengaku jajaran Ganjar-Mahfud sudah berkomitmen menjadi barisan yang menciptakan demokrasi dan hukum yang sehat.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Pastikan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK: Besok atau Sabtu
"Demokrasi kita harus sehat. Dan itu harus diungkap di semua teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi," tegas dia.
"Karena memang tidak ada pemilu sebelumnya yang seperti ini di mana aparat turun, pejabat tertinggi turun, meskipun bilang tidak kampanye, isinya pasti dirasa kampanye sehingga ini dianggap. Apalagi ada ancaman-ancaman politik, politik gentong babi, politik kerah putih, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," kata Mahfud di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Kamis (21/3/2024).
Mahfud MD menilai, seluruh dugaan kerusakan demokrasi ini harus diungkap melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Hakim Konstitusi itu mengaku jajaran Ganjar-Mahfud sudah berkomitmen menjadi barisan yang menciptakan demokrasi dan hukum yang sehat.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Pastikan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK: Besok atau Sabtu
"Demokrasi kita harus sehat. Dan itu harus diungkap di semua teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi," tegas dia.
Lihat Juga :