Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, KNPI Siap Kawal Program Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Muhammad Ryano Panjaitan mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran yang baru saja ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 . Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional
KNPI pun siap mengawal semua program kerja yang selama ini direncanakan paslon 02 tersebut. ”Semua program tersebut baik untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya, Rabu (20/3/2024).
Ryano menjelaskan kemenangan yang diraih Prabowo- Gibran merupakan hadiah terbesar bagi pemuda Indonesia. Dia mengaku ada representasi pemuda dalam pasangan ini yaitu Gibran Rakabuming Raka.
"Kami keluarga besar DPP KNPI mengucapkan selamat kepada Paslon 02. Selanjutnya, kami akan mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran selama lima tahun ke depan," ujarnya.
Kemudian, Ryano mengajak semua masyarakat menerima hasil putusan KPU tersebut dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin merusak persatuan Indonesia. "Semua sudah ada mekanismenya. Jika merasa tidak puas dengan hasil pemilu tahun 2024 ini dipersilahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya.
KNPI pun siap mengawal semua program kerja yang selama ini direncanakan paslon 02 tersebut. ”Semua program tersebut baik untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya, Rabu (20/3/2024).
Ryano menjelaskan kemenangan yang diraih Prabowo- Gibran merupakan hadiah terbesar bagi pemuda Indonesia. Dia mengaku ada representasi pemuda dalam pasangan ini yaitu Gibran Rakabuming Raka.
"Kami keluarga besar DPP KNPI mengucapkan selamat kepada Paslon 02. Selanjutnya, kami akan mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran selama lima tahun ke depan," ujarnya.
Kemudian, Ryano mengajak semua masyarakat menerima hasil putusan KPU tersebut dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin merusak persatuan Indonesia. "Semua sudah ada mekanismenya. Jika merasa tidak puas dengan hasil pemilu tahun 2024 ini dipersilahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya.
(poe)