Cegah Polarisasi Usai Pemilu 2024, Aktivis Milenial Dorong Rekonsiliasi Kebangsaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketegangan politik Pemilu 2024 sangat mungkin berdampak pada menguatnya polarisasi pada masyarakat. Kompetisi politik, utamanya pilpres, begitu terasa memunculkan konflik horizontal yang berdampak pada kerekatan persatuan bangsa. Karena itu, upaya rekonsiliasi dan rekognisi menjadi penting hari ini.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) Asip Irama saat Seminar Politik 2024 bertajuk ‘Masa Depan Indonesia Pasca Pemilu: Upaya Wujudkan Rekonsiliasi Bangsa Demi Demokrasi Bermartabat’, Rabu (20/3/2024).
Kegiatan yang dihelat di Restoran Pondok 47, Condet, Jakarta Timur, dikemas dalam format dialog interaktif. Hadir pada giat tersebut narasumber antara lain anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur Ahmad Syarifudin Fajar, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB PMII Muhammad Qusyairi, dan Panitia Penyelenggara Pemilu Imam Rohmatulloh.
Dalam paparannya, Asip menyebut kompetisi politik dalam Pemilu 2024 lalu tak perlu berlanjut menjadi konflik sosial. Dalam rangka menghindari benih-benih perpecahan dan disintegrasi, Asip mendorong semua kalangan untuk berbesar hati membangun upaya rekonsiliasi dan reintegrasi.
“Semua eksponen politik di Indonesia mesti memiliki sikap besar hati untuk kembali membangun keakraban dan harmoni pasca pemilu. Karena itu, agenda rekonsiliasi menjadi upaya untuk merakit kembali biduk keakraban warganegara yang retak akibat persaingan dan perbedaan pilihan politik,” terang Asip.
Rekonsiliasi, lanjut Asip, memang harus diupayakan terutama oleh kalangan elite untuk membentuk kondusivitas di kalangan akar rumput. Elite politik mesti legawa menempatkan kepentingan keutuhan bangsa di atas kepentingan praksis politik kolegial.
“Prasyarat utama terbentuknya rekonsiliasi nasional adalah sikap elite politik untuk besar hati menerima (recognition) hasil pemilu. Pemilu tak lebih sekadar proses politik demokratis untuk mencari pemimpin bangsa, tentu tanpa meninggalkan esensi demokrasi yang menjamin integritas dan keadaban,” papar Asip.
“Apa pun hasilnya, semua pihak mesti menerima dengan besar hati, baik dari unsur partai politik, kandidat, hingga relawan pemenangan. Sebagai institusi paling legitimate yang keabsahannya dijamin undang-undang, KPU akan segera mengumumkan pemenang Pemilu 2024, mengingat hitung manual kini mencapai tahap akhir,” sambung dia.
Menurut Asip, sikap ksatria elite politik untuk menerima hasil Pemilu 2024 akan menjadi teladan positif bagi kalangan akar rumput. Penerimaan dan penghormatan atas hasil pemilu tentu menjadi pintu gerbang rekonsiliasi demi menatap masa depan Indonesia lebih maju.
“Bagaimanapun, proses politik bernama pemilu tidak akan mampu memuaskan semua pihak. Bahkan bila ada sengketa, prosedur konstitusional memang telah menyediakan ruang sesuai koridor hukum yang berlaku: melaporkan kepada Bawaslu tentang sengketa kecurangan, atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi bila terkait dengan hasil,” jelasnya.
“Setelah drama pemilihan usai, politik hanya akan meninggalkan jejak-jejak keteladanan yang akan terus diingat dari generasi ke generasi. Pasca Pemilu 2024, semua pihak, baik elite hingga akar rumput, mesti menjaga suasana batin kebangsaan secara kolektif. Pemilu hanya alat mencari calon pemimpin masa depan, bukan alat memecah belah bangsa,” tutup Asip.
Kegiatan Seminar Politik 2024 itu diikuti oleh ratusan peserta dari beragam latar belakang. Setelah sesi dialog, kegiatan dilanjut dengan pembacaan deklarasi ‘spirit rekonsiliasi milenial’ yang memuat lima poin komitmen. Deklarasi dipimpin oleh Koordinator Nasional HAM Indonesia dan diikuti oleh semua peserta. Kegiatan lalu ditutup dengan buka bersama.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) Asip Irama saat Seminar Politik 2024 bertajuk ‘Masa Depan Indonesia Pasca Pemilu: Upaya Wujudkan Rekonsiliasi Bangsa Demi Demokrasi Bermartabat’, Rabu (20/3/2024).
Kegiatan yang dihelat di Restoran Pondok 47, Condet, Jakarta Timur, dikemas dalam format dialog interaktif. Hadir pada giat tersebut narasumber antara lain anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur Ahmad Syarifudin Fajar, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB PMII Muhammad Qusyairi, dan Panitia Penyelenggara Pemilu Imam Rohmatulloh.
Dalam paparannya, Asip menyebut kompetisi politik dalam Pemilu 2024 lalu tak perlu berlanjut menjadi konflik sosial. Dalam rangka menghindari benih-benih perpecahan dan disintegrasi, Asip mendorong semua kalangan untuk berbesar hati membangun upaya rekonsiliasi dan reintegrasi.
“Semua eksponen politik di Indonesia mesti memiliki sikap besar hati untuk kembali membangun keakraban dan harmoni pasca pemilu. Karena itu, agenda rekonsiliasi menjadi upaya untuk merakit kembali biduk keakraban warganegara yang retak akibat persaingan dan perbedaan pilihan politik,” terang Asip.
Rekonsiliasi, lanjut Asip, memang harus diupayakan terutama oleh kalangan elite untuk membentuk kondusivitas di kalangan akar rumput. Elite politik mesti legawa menempatkan kepentingan keutuhan bangsa di atas kepentingan praksis politik kolegial.
“Prasyarat utama terbentuknya rekonsiliasi nasional adalah sikap elite politik untuk besar hati menerima (recognition) hasil pemilu. Pemilu tak lebih sekadar proses politik demokratis untuk mencari pemimpin bangsa, tentu tanpa meninggalkan esensi demokrasi yang menjamin integritas dan keadaban,” papar Asip.
“Apa pun hasilnya, semua pihak mesti menerima dengan besar hati, baik dari unsur partai politik, kandidat, hingga relawan pemenangan. Sebagai institusi paling legitimate yang keabsahannya dijamin undang-undang, KPU akan segera mengumumkan pemenang Pemilu 2024, mengingat hitung manual kini mencapai tahap akhir,” sambung dia.
Menurut Asip, sikap ksatria elite politik untuk menerima hasil Pemilu 2024 akan menjadi teladan positif bagi kalangan akar rumput. Penerimaan dan penghormatan atas hasil pemilu tentu menjadi pintu gerbang rekonsiliasi demi menatap masa depan Indonesia lebih maju.
“Bagaimanapun, proses politik bernama pemilu tidak akan mampu memuaskan semua pihak. Bahkan bila ada sengketa, prosedur konstitusional memang telah menyediakan ruang sesuai koridor hukum yang berlaku: melaporkan kepada Bawaslu tentang sengketa kecurangan, atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi bila terkait dengan hasil,” jelasnya.
“Setelah drama pemilihan usai, politik hanya akan meninggalkan jejak-jejak keteladanan yang akan terus diingat dari generasi ke generasi. Pasca Pemilu 2024, semua pihak, baik elite hingga akar rumput, mesti menjaga suasana batin kebangsaan secara kolektif. Pemilu hanya alat mencari calon pemimpin masa depan, bukan alat memecah belah bangsa,” tutup Asip.
Kegiatan Seminar Politik 2024 itu diikuti oleh ratusan peserta dari beragam latar belakang. Setelah sesi dialog, kegiatan dilanjut dengan pembacaan deklarasi ‘spirit rekonsiliasi milenial’ yang memuat lima poin komitmen. Deklarasi dipimpin oleh Koordinator Nasional HAM Indonesia dan diikuti oleh semua peserta. Kegiatan lalu ditutup dengan buka bersama.
(cip)