Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Mahfud Agendakan Bukber Bareng Relawan

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:35 WIB
loading...
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Mahfud Agendakan Bukber Bareng Relawan
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD dijadwalkan akan menghadiri acara buka puasa bersama para relawan jelang pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh KPU. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan hasil Pemilu 2024 usai buka puasa nanti. Pengumuman akan dilangsungkan setelah KPU melakukan rekapitulasi suara di dua provinsi yakni, Papua dan Papua Pegunungan.

Pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dipadati agenda internal menjelang pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh KPU.



Dari informasi yang dihimpun, Ganjar hanya ada agenda internal di Jakarta. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu dikabarkan tak ada agenda besar pada hari ini.

Sementara Mahfud MD, dijadwalkan akan menghadiri acara buka puasa bersama para relawan. Dari undangan yang didapat, acara itu akan dihelat di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar Nomor 9 Menteng, Jakarta Pusat.

Adapun, organisasi relawan yang turut serta dalam agenda buka bersama itu ialah Eksponen TPN, Prapanca 91, Tim Pesantren, Jaringan Alumni HMI, Nahdliyin dan Alumni PMII (Sapu Jagad), Sahabat Ganjar, Sahabat Mahfud Jabodetabek, FKGMNU, IKAMA, Yakorma, dan SAGAMA.

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan hasil Pemilu 2024 usai buka puasa nanti. Saat ini tersisa dua provinsi yang belum disahkan hasil Pemilu 2024 yakin Papua dan Papua Pegunungan.

"Nah mungkin kalau waktu definitif-nya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu, jadi itu ya teman-teman ya," ujar Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dia mengatakan usai hasil pemilu dua provinsi itu sahkan, KPU akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu sebelum menetapkan hasil Pemilu 2024. “Nah nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," ucapnya.



"Jadi yang jelas kan nanti pada saat pleno rekapitulasi kita akan lihat bagaimana dinamikanya untuk dua provinsi. setelah ditetapkan pasti kita butuh jeda waktu untuk cek dokumen," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)