Stafsus Presiden Usulkan Kampanye Ramah Lingkungan sebagai Syarat Loloskan Parpol

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:01 WIB
loading...
Stafsus Presiden Usulkan Kampanye Ramah Lingkungan sebagai Syarat Loloskan Parpol
Staf Khusus (Stafsus) Presiden Diaz Hendropriyono berharap agar pemilu ke depan lebih meningkatkan kesadaran terhadap dampak lingkungan, khususnya dalam menangani sampah Alat Peraga Kampanye (APK). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Diaz Hendropriyono berharap agar pemilu ke depan lebih meningkatkan kesadaran terhadap dampak lingkungan, khususnya dalam menangani sampah Alat Peraga Kampanye (APK). Hal itu dikatakannya dalam Dialog dengan topik diskusi Sampah Pemilu Perlu Didaur Ulang, Selasa (19/3/2024).

“Saya rasa perlu aturan main, jumlah sampah (APK) harus dikurangi. Peraturan KPU juga perlu diperkuat terkait aspek lingkungan,” kata Diaz.

Diaz mengusulkan agar KPU dapat mengimplementasikan aturan-aturan terkait aspek lingkungan yang lebih mendalam. Ia juga mengimbau agar partai politik bergerak menuju kampanye yang lebih hijau.



“Mungkin bisa dengan caleg atau parpol membeli carbon credit untuk meng-offset (emisi) dari kegiatan kampanye. Atau mungkin caleg atau parpol yang memasang (APK) juga bertanggung jawab mencopot, kalau tidak didiskualifikasi,” ujarnya.

"Mungkin juga ketika parpol melakukan verifikasi faktual atau administrasi dapat membuktikan kampanyenya ramah lingkungan dan menjadi faktor pertimbangan KPU meloloskan," imbuh Diaz.

Diskusi ini turut mengundang Prof. Akhmad Zainal Abidin selaku Inventor Teknologi Masaro (Manajemen Sampah Zero). Melalui inovasinya, ia mampu mengolah seluruh jenis sampah APK menjadi produk bernilai.

“APK dalam berbagai bentuk pada dasarnya terdiri dari bahan PVC, PET, dan Nilon yang mana bisa diolah dengan Masaro menjadi BBM hingga cat tembok anti bocor,” ujar Zainal.

Zainal menjelaskan, sampah APK tersebut dapat diolah dalam tungku melalui teknologi pirolisis yang tidak menghasilkan asap berbahaya. Zat beracun yang terkumpul pun dapat dijadikan pupuk dan pestisida organik.

"Sebenarnya (sampah APK) tidak menjadi masalah karena sampah itu bisa diolah dua cara. Pertama, making longer lifetime, dengan refurbishment, reuse, atau recycle. Kedua, recovery, dengan mengambil ulang apa yang bisa diambil," jelas Zainal.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)